Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BERITA TERKINI

365 Tahan di Rutan Tanjung Balai Karimun Dapat Remisi Idul Fitri

badge-check


					365 Tahan di Rutan Tanjung Balai Karimun Dapat Remisi  Idul Fitri Perbesar

KARIMUN (HK) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun telah mengusulkan 365 warga binaan untuk dapat remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Novi Irwan ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa usulan 365 WBP tersebut telah disetujui 100 persen.

” Alhamdulillah, disetujui semuanya yang berdasarkan besaran remisi tersebut mulai 2 bulan, 45 hari, 30 hari dan 15 hari,” terangnya mewakili kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Arjiunna, Rabu (3/4/2024).

Kemudian untuk jumlah WBP yang beragama Islam di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun ada 534 orang. Namun, hanya bisa diusulkan 365 orang dengan telah memenuhi persyaratan. Dengan jenis kelamin pria 356 orang, wanita 9 orang dan Warga Negara Asing (WNA) 1 orang.

” Penerima remisi khusus hari raya Idul Fitri semua orang dewasa dan tidak ada anak-anak,” ujarnya.

Selanjutnya, berdasarkan tindak pidana yang telah dijalani oleh para WBP yang mendapatkan remisi diantaranya kasus narkotika ada 259 orang, kemudian perlindungan anak 41 orang, pencurian 35 orang, korupsi 5 orang, perlindungan TKI 5 orang. Kesehatan 2 orang, penganiayaan 4 orang, pengeroyokan 2 orang, perkosaan 3 orang, lakalantas 2 orang dan masing-masing 1 orang untuk kasus penipuan, sejata tajam, pembakaran, kepabeanan, cukai, penggelapan.

” Paling banyak kasus narkotika, perlindungan anak, pencurian. Ada juga 5 orang kasus korupsi yang sudah dijalani cukup lama,” ungkapnya.

Selama bulan suci ramadan ini, untuk pelayanan besuk tetap berjalan seperti biasa. Dimulai pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB, kemudian pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB dengan jam kerja. Sedangkan, untuk pengantaran berbuka puasa pihaknya tetap melayani dengan persyaratan melampirkan KTP dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

” Penting telp yang bisa dihubungi. Sebab, pesanan yang dititipkan kepada petugas setelah diberikan kepada WBP maka langsung kita foto dan dikirim kepada keluarganya. Untuk memastikan barang titipannya sudah sampai,” kata pria berkaca mata ini.(Ilh)

Baca Lainnya

Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

15 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kepala BPS Kepri Margareta Anggorowati, saat release berita statistik di Kantor BPS Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/1).

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

Trending di BATAM