Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

BERITA TERKINI

Pemkot Tanjungpinang Buka Pendaftaran Bagi Peserta Pawai Takbir Keliling

badge-check


					Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. Perbesar

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.

TANJUNGPINANG (HK) — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang membuka pendaftaran sebagai peserta pawai takbir keliling, menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Tahun ini kita akan adakan pawai takbir keliling, seperti sebelumnya sebagai rasa syukur kepada Allah SWT di bulan Syawal,” sebut Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, pada Senin (1/4/2024).

Lanjut Hasan, untuk itu diimbau kepada masyarakat agar mendaftar seandainya ingin menjadi peserta pawai takbir keliling.

Pendaftaran telah dibuka dari 27 Maret, dan berakhir Hingga 8 April 2024. Sendang bagi pendaftar bisa langsung ke Sekretariat Bagian Kesra Setdako Tanjungpinang, mulai pukul 08:30 WIB hingga pukul 15:00 WIB.

“Untuk pendaftaran sendiri dapat menghubungi Muksin (0852-6457-6867) atau Fadli (0852-0122-8800), dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan panitia,” katanya.

Peserta Pawai Takbir keliling adalah masjid atau surau, mushalla, remaja masjid, OPD Pemko Tanjungpinang, ormas dan lainnya. Pendaftaran dengan membawa KTP serta mengisi formulir pendaftaran yang sudah disiapkan.

Hasan menyebutkan, pada tahun ini, Hari Raya Idul Fitri 1445 H diperkirakan akan jatuh pada 10 April 2024, dimana artinya Hari Raya Idul Fitri 2024 diprediksi tinggal sepekan lagi.

“Waktu tinggal satu minggu lagi, diimbau bagi masyarakat yang ingin ikut memeriahkan takbir keliling, secepatnya mendaftar,” tutupnya. (Per).

Teks foto: Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Trending di BATAM