TANJUNGPINANG (HK) — DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghadiri pembukaan musrenbang Provinsi Kepri 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan provinsi tersebut, di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pulau Dompak, pada Rabu (27/3/2024).
Acara ini sendiri di Hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga nadeak, Wakil Ketua DPRD Tengku Afrizal Dachlan, bersama Bobby Jayanto, Harlianto, Taufik, Wahyu Wahyudin, Dr. Sahat Sianturi, Rudy Chua, Dewi Kumalasari, Uba Ingan SIgalingging, Hanafi Ekra, Muhaimin Ahmad Nasution dan Mustamin Bakri.
Jumaga Nadeak pada kesempatan itu menyebutkan, musrenbang tersebut memiliki peran dalam penyampaian dokumen hasil pokok-pokok pikiran DPRD, yang mana adalah hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat ketika masa reses.
“Kegiatan musrenbang ini memiliki peran dan point strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui Reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD, dan kunjungan kerja dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan,” sebutnya.
Kegiatan musrenbang ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD, dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan musrenbang, dimana didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di 2025.
Pedoman penyusunan penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD didasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 86 tahun 2017, tentang tata perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan rancangan awal RKPD untuk penyempurnaan rancangan RKPD menjadi dokumen perencanaan kerja pemerintah daerah, dalam satu tahun yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Kepri.
“Secara umum dalam pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kepri, yang disampaikan dalam musrebang tahun 2025, terdapat sembilan (9) garis besar untuk mendukung visi Provinsi Kepri tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Kepri yang makmur, berdaya saing dan berbudaya,” ungkapnya.
Antara lain, peningkatan bidang pendidikan, pendapatan asli daerah, sektor pariwisata, energi dan pertambangan, kelautan dan perikanan, UMKM dan koperasi, labuh jangkat dan peti kemas, jembatan Batam-Bintan, pendirian Bank Daerah Kepri. (per).