Menu

Mode Gelap
Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

BERITA TERKINI

Tak Setujui Pembentukan BUMD Migas, Ketua DPRD Kepri Sarankan Pemprov Fokus Urus BUMD Lama Dulu

badge-check


					Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. Perbesar

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak.

TANJUNGPINANG (HK) — Rencana pembentukan BUMD Migas yang diusulkan oleh Pemprov Kepri menuai polemik baru, setelah sebelumnya, pembahasan ranperda pembentukan BUMD tersebut terus tertunda sejak tahun 2023 lalu.

Seperti halnya disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, bahwa pihaknya tidak setuju dengan pembentukan BUMD tersebut. Menurutnya, pembentukan BUMD Migas itu justru akan semakin menambah beban keuangan Pemprov Kepri.

“Kalau bentuk BUMD baru pasti ada penyertaan modal. Itu mau Rp 50 sampai Rp 100 miliar,” sebutnya pada Senin (18/3/2024).

Lanjut Jumaga, dari pada membentuk BUMD baru, Pemprov Kepri sebaiknya fokus saja mengurusi dua BUMD yang ada saat ini.

Karena, menurutnya, kedua BUMD itu sampai hari ini belum memberikan sumbangsih apapun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kepri.

“Jadi jangan asal bentuk BUMD baru, yang lama saja belum jelas sumbangsihnya,” tegasnya.

Sikap senada juga disampaikan oleh, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. Menurut Politisi PKS itu, daripada membebani keuangan daerah, akan lebih baik jika membentuk anak perusahaan dari BUMD yang sudah ada.

“Kalau ini membebani APBD, kita hold dulu dan bentuk anak perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Ekonomi Pembangunan (Karo Ekbang) Setdaprov Kepri, Syakyakirti berharap, paripurna pengesahan ranperda pembentukan BUMD Migas sudah dapat dirampungkan di pertengahan tahun anggaran 2024 ini.

Sehingga, kata dia, pelaksanaan seleksi untuk mencari Direktur BUMD Migas itu sudah bisa dilaksanakan pada APBD P tahun 2024.

“Karena itu kita harapkan ranperda ini bisa segera disahkan. Sehingga di APBD P nanti kita sudah bisa membuka seleksi untuk mencari Direktur BUMD Migas. Itu rencana kita,” katanya pada Sabtu (17/2/2024) lalu. (Per).

Baca Lainnya

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

Trending di BATAM