Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BERITA TERKINI

Kendaraan FTZ Batam Diberi Izin Keluar Meski Belum Bayar PPN

badge-check


					Kendaraan berstatus Free Trade Zone (FTZ) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diberi izin selama masa mudik Lebaran 2024. Sumber :
Tim TvOne/Alboin Perbesar

Kendaraan berstatus Free Trade Zone (FTZ) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diberi izin selama masa mudik Lebaran 2024. Sumber : Tim TvOne/Alboin

BATAM (HK) — Kendaraan berstatus Free Trade Zone (FTZ) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diberi izin keluar meskipun belum membayar PPN 11 persen, selama masa mudik Lebaran 2024.

Sebelum diperbolehkan mudik, kendaraan tersebut harus memenuhi persyaratan dari Bea Cukai dan instansi terkait.

Menurut Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, kendaraan tersebut harus memenuhi syarat seperti menunjukkan daerah tujuan dan legalitas kendaraan.

“Kendaraan berstatus FTZ yang hendak mudik harus melengkapi beberapa persyaratan,” kata Evi pada Sabtu (16/3/2024).

Selain itu, masyarakat yang ingin mudik dengan kendaraan FTZ juga harus menyediakan uang jaminan sebesar 11 persen dari nilai jual kendaraan.

“Jaminan tunai, untuk besaran 11% dari nilai jual kendaraan bermotor (yang diterbitkan Bapenda),” jelasnya.

Setelah pengajuan, akan ada keputusan pengeluaran sementara. Kemudian, harus diserahkan jaminan sebesar PPN yang terutang dan surat jalan dari Ditlantas Polda Kepri.

Proses formalitas kepabeanan juga harus dilakukan dengan mengisi dokumen PPFTZ 01 manual dan pemeriksaan fisik kendaraan. (dian)

Baca Lainnya

Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

15 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kepala BPS Kepri Margareta Anggorowati, saat release berita statistik di Kantor BPS Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/1).

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

Trending di BATAM