Menu

Mode Gelap
Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

BERITA TERKINI

Bawaslu Tanjungpinang Imbau Warga Laporkan Money Politik pada PSU

badge-check


					Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. Perbesar

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf.

TANJUNGPINANG (HK) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang, mengimbau masyarakat untuk melaporkan seandainya adanya dugaan money politik saat pemilihan suara ulang (PSU) 24 Februari 2024 nanti.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada menemukan money politik,” sebut Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf pada Selasa (20/2/2024).

Lanjut Yusuf, nanti itu ada delapan tempat pemungutan suara (TPS) Tanjungpinang yang akan menggelar pemungutan suara ulang.

“Kami akan memperketat pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya politik uang, dalam pemungutan suara ulang ini,” katanya.

Sebab kata Yusuf, apalagi dalam pemungutan suara ulang ini masing-masing kontestan, sudah mengetahui peta persaingan dengan caleg lainnya.

“Kondisi itu sangat rentan terjadi politik uang sebelum pemungutan suara ulang berlangsung. Pada jajaran kami sudah kami minta untuk ketat mengawasi,” ungkapnya.

Selain itu, Yusuf juga mengimbau pada masyarakat yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT), untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya di pemungutan suara ulang nanti. (per).

Baca Lainnya

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

Trending di BATAM