BATAM (HK) — Penduduk Batu Besar dan Sambau mengeluhkan kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sekitar Perumahan Bida Asri 3.
Sodiq, yang merupakan figur penting dalam masyarakat Kelurahan Batu Besar, menyampaikan hal ini ketika berpartisipasi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Tingkat Kecamatan Nongsa, yang diadakan di Komplek Ruko Summerland pada hari Kamis (8/2/2024).
“Mohon untuk jalan rusak di daerah saya agar dapat ditindak lanjut. Lori perusahaan setempat yang sering lewat jalan tersebut mohon diawasi tonasenya oleh pemerintah,” ujar Ketua RW 21, Kelurahan Batubesar ini.
Menyikapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd., telah memberikan perintah secara langsung kepada perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk mengatasi masalah jalan rusak.
Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) juga diminta untuk mengambil tindakan terhadap kendaraan bermuatan berlebih, khususnya lori, yang dapat menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada jalan.
“Bina Marga segera dikerjakan ini, mohon pengertiannya karena keterbatasan anggaran maka pengerjaan bersifat sementara. Dishub awasi kendaraan yang bermuatan berlebih atau melebihi tonase, jika perlu ditegur dan beri sanksi yang merusak jalan,” tegas Jefridin.
Lanjut tegasnya, atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghaturkan permohonan maaf kepada warga Nongsa karena keterbatasan anggaran untuk mengakomodir seluruh usulan pembangunan masyarakat.
“Oleh sebab itu, musyawarah ini menjadi penting untuk menampung kebutuhan bapak dan ibu yang kemudian diprioritaskan sesuai kemampuan keuangan pemerintah,” ujarnya.
Sebagai ilustrasi, ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam pada tahun 2023, diperlukan anggaran sebesar Belasan Triliun Rupiah untuk memenuhi semua usulan dari 64 Kelurahan di Kota Batam.
Namun, kemampuan keuangan daerah hanya memungkinkan untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 3,6 Triliun saja.
“Jadi karena tidak mencukupi, maka perlu prioritas dan harap ini dimaklumi. Pak Wali Kota Rudi berkomitmen menganggarkan PSPK per Kelurahan Se-Kota Batam tahun 2025 sebesar Rp 3,5 Miliar,” jelasnya sebagai Ketua TAPD Kota Batam.
Pada tahun 2025, Kecamatan Nongsa mengusulkan 20 usulan prioritas Non PSPK. Sebelumnya, pada tahun 2024, Kecamatan Nongsa dilaporkan telah mengeksekusi 90 paket pekerjaan PSPK, dengan total anggaran mencapai Rp 11,7 miliar. (dian)