BINTAN (HK) – Forum Komunikasi Lintas OKP dan sejumlah ormas yang ada di Kabupaten Bintan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan aman dan damai, dukungan pelaksanaan Pemilu damai tersebut dikuatkan dengan penandatangani Fakta Integritas yang dilaksanakan di Gedung Nasional Tanjung Uban, Jumat (19/1/2024).
Deklarasi dan penandatanganan Fakta integritas tersebut diprakarsai oleh Koordinator Forum Komunitas Lintas OKP dan Ormas Kabupaten Bintan H. Djauhari.
Saat pengucapan deklarasi dan penandatanganan fakta integritas, kegiatan itu pun turut dihadiri oleh sejumlah OKP dan ormas antara lain H. Ali Ahmadi selaku Ketua MUI Bintan/Tokoh Agama Islam Bintan Utara, Drs. H. M. Isa Ansory Kepala KUA Kecamatan Bintan Utara, Tokoh Masyarakat Bintan Utara, Ketua Pemuda Marga Silima Bintan Utara Agus Ramdan Ginting, Laskar Merah Putih, Ketua Pemuda Batak Bersatu Bintan Utara dan Ketua Redasin Bintan Yanti Kurniasih.
Pengucapan deklarasi dan penandatanganan fakta integritas disaksikan oleh Ketua Panwascam Bintan Utara Kurniawan, Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo dan Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo.
Koordinator Forum Komunitas Lintas OKP dan Ormas Kabupaten Bintan H. Djauhari mengatakan bahwa sejumlah OKP dan ormas yang ada di Bintan Utara mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman dan lancar.
“Hari ini sejumlah OKP dan Ormas yang ada di Bintan Utara mendeklarasikan dan mendukung pelaksanaan Pemilu yang damai di Kabupaten Bintan khususnya di wilayah Bintan Utara”, kata Kordinator Forum Komunitas Lintas OKP dan Ormas.
Sementara Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humasnya, Iptu Missyamsu Alson mengatakan, dalam kegiatan tersebut disamping mengucapkan deklarasi, juga menandatangani fakta integritas mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
“Kami Polri mendukung pelaksanaan deklarasi damai dan penandatanganan fakta integritas yang dilakukan oleh OKP dan Ormas yang ada di Bintan Utara, namun kami hanya melakukan pengamanan saja kegiatan tersebut”, kata Kasi Humas.
Menurutnya, Polri sudah berkomitmen tidak akan ikut serta dalam berpolitik dan Polri tidak dibenarkan mendukung salah satu calon baik calon legislatif maupun calon Presiden dan Wakil Presiden, Polri Netral dalam pelaksanaan Pemilu. (nel)