Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya

BERITA TERKINI

Pelatihan Berbasis Kompetensi di Batam Berikan 1.161 Kuota untuk Pencari Kerja

badge-check


					Pelatihan kali ini menyediakan 1.161 kuota peserta untuk empat puluh delapan jenis pelatihan dibidang kejuruan vokasi tertentu, Kamis (18/1/2024). Foto: Arianita/HarianHaluanKepri Perbesar

Pelatihan kali ini menyediakan 1.161 kuota peserta untuk empat puluh delapan jenis pelatihan dibidang kejuruan vokasi tertentu, Kamis (18/1/2024). Foto: Arianita/HarianHaluanKepri

BATAM (HK) — Bagi masyarakat kota Batam, khususnya Pencari Kerja (Pencaker), pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi memberikan kesempatan untuk segera mendaftar.

Pada kesempatan pelatihan ini, disediakan 1.161 kuota peserta untuk empat puluh delapan jenis pelatihan di bidang kejuruan tertentu.

Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Mohzaini, menyampaikan bahwa pihaknya mengutamakan pendaftar awal untuk mengikuti tes administrasi.

Oleh karena itu, ia menyarankan warga yang berminat untuk segera mendaftar.

“Seleksi administrasi mengacu pada kelengkapan dan ketepatan berkas yang jadi persyaratan,” ungkapnya pada Kamis (18/1/2024).

Mohzaini menjelaskan bahwa persyaratan yang diperlukan masih sama dengan pelatihan sebelumnya. Berikut adalah syarat untuk mengikuti pelatihan ini:

1. Belum pernah mengikuti Pelatihan yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.
2. Tidak sedang bekerja atau belum bekerja.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Pria/wanita usia 18-45 tahun.
5. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
6. Pelatihan K3: Pendidikan minimal D3/sederajat, tidak buta warna, dan tes wawancara di Lembaga Pelaksanaan Pelatihan (LPK) (khusus usia 18-35 tahun).
7. Pelatihan HRD Pariwisata: Pendidikan minimal D3/sederajat.
8. Jasa Boga, Tata Rias, Bengkel Motor Roda Dua, dan Menjahit: minimal SD/sederajat.
9. Pelatihan Forklift dan Pelatihan Bahasa: berkas dikumpulkan pada saat pendaftaran ulang 1 dan 2 Februari 2023, tes tertulis dan wawancara di LPK Pelaksana.
10. Pelatihan Welder lanjutan: diutamakan yang memiliki pengalaman, Pendidikan minimal SLTP/sederajat.

Berkas yang harus dilengkapi:

1. Fotokopi KTP Kota Batam 1 lembar.
2. Fotokopi AK 1 (yang dikeluarkan oleh Disnaker atau Kecamatan setempat) 1 lembar.
3. Fotokopi Ijazah terakhir 1 lembar.
4. Pas foto berwarna latar belakang merah 3 x 4 = 2 lembar (khusus setelah lulus tes).
5. Membuat surat pernyataan (khusus setelah lulus tes).

Jadwal kegiatan:

1. Pendaftaran 17 Januari 2024 hingga 18 Januari 2024 (jam kerja) secara online di https://bit.ly/DAFTARCALONPESERTAPENCARIKERJADISNAKER2024.
2. Tes Tertulis tanggal 20 Januari 2024 hingga 21 Januari 2024 pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
3. Tempat Tes Tertulis di SMP Negeri 3 Jl. Kartini 2 Sungai Harapan Sekupang Kota Batam.

Pelatihan tertulis akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Sabtu (20/1/2024) dan Minggu (21/1/2024).

4. Pengumuman Kelulusan Tes Tertulis 30 Januari 2024 di papan pengumuman atau website disnaker.batam.go.id Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.
5. Daftar ulang bagi peserta yang lulus pada tanggal 1 Februari 2024 dan tanggal 2 Februari 2024.
6. Membawa berkas asli.
7. Bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
8. Kontak Person Nomor HP: 0813-71291012, HP: 0813-71291015.
9. Pakaian bebas dan rapi.
10. Tidak dipungut biaya (gratis). (nita)

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga

19 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab

19 Januari 2025 - 21:12 WIB

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyerahkan DPA-SKPD kepada 33 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Jum'at (17/1).

JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot

19 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rencana Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif terminal penumpang pada 1 Februari 2025.

Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi

19 Januari 2025 - 09:40 WIB

Sejumlah anggota Satlantas Polres Bintan bersama jajaran Polsek Bintan Utara, Unit Sabhara Polres Bintan beserta POMAL TNI AL, saat mengadakan penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong, Sabtu (18/01/2015) sekira pukul 21.00 - 23.00 WIB.

Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini

18 Januari 2025 - 23:57 WIB

Trending di BATAM