Menu

Mode Gelap
KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift

BERITA TERKINI

Perda dan Perwako 2024 Batam Tetapkan Tarif Parkir yang Baru, Ini Rinciannya

badge-check


					Kepala Dinas Perhubungan, Salim menyampaikan untuk parkir khusus (tarif inap) maksimalnya sehari Rp 60 ribu. Foto: Arianita/HarianHaluanKepri Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan, Salim menyampaikan untuk parkir khusus (tarif inap) maksimalnya sehari Rp 60 ribu. Foto: Arianita/HarianHaluanKepri

BATAM (HK) – Sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2024 dan Perwako Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat di dalamnya tarif parkir khusus dengan tarif maksimal yang telah diundangkan.

“Tarif parkir khusus ini, seperti di rumah sakit dan pelabuhan. Misal mereka menginap nantinya akan dikenakan bayaran parkirnya Rp 60 ribu satu harinya. Tapi kalau mereka tidak menginap, hitungannya tetap per jam,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, saat dikonfirmasi pada Senin (15/1/2024).

Salim menjelaskan secara rinci bahwa untuk parkir motor, tarif maksimal parkir inap per hari adalah Rp 60 ribu.

Sebagai contoh, jika parkir inap selama tiga hari, pengguna hanya perlu mengalikan Rp 60 ribu dengan 3 hari, sehingga totalnya Rp 180 ribu.

Perlu dicatat bahwa nomor Perda dan Perwako yang disebutkan sama, karena keduanya diundangkan pada waktu yang sama, yaitu Perda Nomor 1 tahun 2024 dan Perwako Nomor 1 tahun 2024. (nita)

Baca Lainnya

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

8 Januari 2025 - 21:39 WIB

Trending di BATAM