Menu

Mode Gelap
IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

BERITA TERKINI

2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Warga di Tanjungpinang Diringkus Polisi

badge-check


					Kedua pelaku pencurian usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bersama Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang, di Pelabuhan Sri Payung pada Sabtu (6/1/2024). Perbesar

Kedua pelaku pencurian usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bersama Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang, di Pelabuhan Sri Payung pada Sabtu (6/1/2024).

TANJUNGPINANG (HK) – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil meringkus 2 pria berinisial AJ (18) dan FA (25) sebagai terduga pelaku spesialis pencurian dengan modus membobol beberapa rumah warga

“Kedua pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Unggat, tepatnya di Pelabuhan Sri Payung pada Sabtu (6/1/2024). Penangkapan pelaku hasil kerjasama Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bersama Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Apriadi, Rabu (10/1/2024).

Dikatakan, berdasarkan keterangan sementara kedua pelaku, mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi di Tanjungpinang, diantaranya Jalan Singkong pada 20 Desember 2023 lalu.

“Di rumah itu kedua pelaku berhasil menggasak belasan juta uang milik korban. Uang itu digunakan untuk membeli barang dan foya-foya di Kota Batam,”ungkapnya.

Selain itu lanjutnya, kedua pelaku juga mengaku telah membobol rumah warga di kawasan Perumahan Pinang Mas Jalan Raja Haji Fisabilillah Batu 8 Atas pada 22 September 2023 lalu.

“Ketika itu, korban bersama istrinya tidak berada dirumah, tiba-tiba ditelpon bahwa rumahnya telah dibobol maling,”terangnya.

Pada saat kejadian, jelasnya, kondisi rumah dalam keadaan kosong, setelah korban bersama istri dan anaknya menginap di rumah mertuanya dan ibu korban bersama pembantunya yang berada dirumah itu.

“Setelah dicek, kata dia, bahwa kedua pelaku masuk melalui jendela kamar depan dengan merusak teralis Dalam
aksinya, pelaku berhasil mengambil perhiasan milik anaknya senilai sekitar Rp14 juta,” ucapnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dapat dijerat sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (nel)

Baca Lainnya

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

8 Januari 2025 - 21:39 WIB

Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift

8 Januari 2025 - 21:33 WIB

SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan

8 Januari 2025 - 21:25 WIB

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI