Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO Ka Rutan Tanjungpinang Sambangi Langsung Kamar Warga Binaan Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis

BERITA TERKINI

Semarak Hari Jadi ke-194, Pemko Batam Gelar Malam Anugerah Batam Madani

badge-check


					Semarak Hari Jadi ke-194, Pemko Batam Gelar Malam Anugerah Batam Madani Perbesar

Semarak Hari Jadi ke-194, Pemko Batam Gelar Malam Anugerah Batam Madani

BATAM (HK) — Dalam meyambut Hari jadi kota Batam yang ke-194, pemerintah kota Batam akan mengadakan Malam Anugerah Batam Madani di Dataran Engku Putri, Batam Center (16/12/2023) pukul 19.00 WIB.

Dalam acara tersebut akan di hadiri oleh Wali Kota Batam M. Rudi, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam.

“Sebagai hiburan, panitia menghadirkan Alfin Habib, jebolan Dangdut Academy 3, serta Eneng Ifny yang merupakan penyanyi, pemain sinetron juga pembawa acara untuk menghibur acara kolosal tersebut,” ungkap Yusfa Hendri, Ketua Panitia HJB Ke-194, Jumat (15/12/2023) pagi.

Selain menampilkan hiburan dari artis ibukota, akan di gelar juga bazar makanan serta makanan gratis bagi para pengunjung yang datang.

Di samping itu, akan ada pemberian penghargaan kepada tokoh di segala bidang dan selama ini telah memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Batam. (cw03)

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).

Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

8 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur saat memeriksa dua pelaku dugaan pedagang anak di bawah umur, usai penangkapan, Rabu (08/01/2025)

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

Trending di BATAM