Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663,950.000 dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

BERITA TERKINI

Sekda Batam Pimpin Rapat Persiapan Musrenbang dan MTQ 2024

badge-check


					Rapat Persiapan Pelaksanaan Musrenbang dan MTQ Kota Batam Tahun 2024. Foto: ISTIMEWA Perbesar

Rapat Persiapan Pelaksanaan Musrenbang dan MTQ Kota Batam Tahun 2024. Foto: ISTIMEWA

BATAM (HK) – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Batam Tahun 2024.

Kegiatan itu bertempat di Ruang Rapat Hang Nadim lantai IV Kantor Wali Kota, Kamis (14/12/2023).

Saat memimpin rapat, Jefridin didampingi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan, Pembangunan Daerah (Bapelitbang) Batam Dahlina Nopilawati, Kepala Bagian Kesra Setdako, Mahlil dan Kepala Bagian Tapem, Sri Indra Praja. Rapat ini diikuti oleh camat dan lurah se-Kota Batam.

“Hari ini Kita rapat untuk menyusun dua agenda penting yang akan dilaksanakan diawal tahun 2024. Sehingga perlu koordinasi antara Bapelitbang, Camat dan lurah, untuk menyusun jadwal ini,” ujarnya.

Pelaksanaan Musrebang tahun 2024 diawali dengan pembahasan pra Musrenbang pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2024.

Dijelaskannya untuk kegiatan pra Musrebang ini dilaksanakan oleh 64 kelurahan dengan melibatkan masyarakat.

“Pra Musrenbang ini dilaksanakan oleh pihak Kelurahan dengan melibatkan masyarakat. Karena hasil pembahasan ditingkat pra Musrenbang ini akan menjadi bahan pada pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan,” urainya.

Untuk pembahasan Forum Konsultasi Publik RKPD dijadwalkan oleh Bapelitbang dan Kota Batam pada tanggal 9 Januari 2024.

Dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kelurahan yang dijadwalkan mulai tanggal 10 Januari sampai 2 Februari 2024.

Untuk pelaksanaan Musrebang Tingkat Kelurahan di 64 Kelurahan menurutnya akan berlangsung selama 24 hari.

“Untuk kelurahan yang ada di kawasan mainland Musrenbang akan dilaksanakan pada malam hari dan juga pada hari Sabtu dan Minggu. Mengingat pada siang harinya warga banyak yang bekerja, sehingga lebih efektif jika dilaksanakan pada malam hari.

Sementara untuk di kawasan hinterland Musrenbang akan dilaksanakan siang hari,” jelas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam.

Usai Musrenbang di tingkat kelurahan dilanjutkan dengan Musrenbang Tingkat Kecamatan selama 5 hari, dimulai tanggal 3 sampai 7 Februari 2024.

Untuk pembahasan Forum Perangkat Daerah diungkapkannya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2024.

“Diharapkan pada pembahasan ditingkat forum perangkat daerah ini akan mengusulkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Tentunya harus mengundang pihak perusahaan. OPD tawarkan kegiatan yang akan dilaksanakan menggunakan CSR tersebut dan perusahaan akan memilih mana kegiatan yang akan mereka kerjakan,” jelas pria kelahiran Selatpanjang ini.

Hasil pembahasan yang diperoleh dari forum perangkat daerah menurutnya akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang Tingkat Kota. Musrenbang Tingkat Kota Batam dijadwalkan pada 7 Maret 2024.

Untuk jadwal pelaksanaan MTQ Tingkat Kelurahan akan dimulai pada tanggal 8 Januari 2024. Namun, Ia berharap agar MTQ dilaksanakan pada malam hari. Dengan pertimbangan masyarakat dapat meramaikan pelaksanaan MTQ tersebut.

“Harapan pimpinan sebelum Ramadhan pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan sudah selesai. Karena nanti akan Kita laksanakan pada MTQ Tingkat Kota. MTQ Tingkat Provinsi Kepri, rencananya Kota Batam sebagai tuan rumah,” katanya mengakhiri. 

 

Sumber: Media Center Batam

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663,950.000 dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Trending di BATAM