TANJUNGPINANG (HK) – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Dishub Tanjungpinang, akan mengajukan permohonan penurunan target retribusi parkir pada 2024 mendatang.
“Target retribusi parkir 2023 yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terlalu tinggi, yakni Rp 3 miliar,” sebut Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Tanjungpinang, Agus Mukti Wibowo pada harianhaluankepri pada Selasa (12/12/2023).
Lanjut Agus, nanti di 2024 pihaknya akan mengusulkan untuk penurunan target retribusi, karena target di 2023 tersebut terlalu tinggi.
“Hingga sekarang retribusi parkir yang kami capai baru 54 persen dari yang ditargetkan, yakni Rp 1,6 miliar,” katanya.
Meskipun demikian, menurutnya Agus capaian target parkir tahun ini masih lebih baik dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya berhasil mengumpulkan target PAD Rp1,4 miliar.
Agus menyebutkan, untuk 2024 pihaknya akan mengusulkan penurunan target retribusi parkir di angka Rp1,7 miliar. Hal sesuai dengan hasil perhitungan tim UPTD perparkiran dari potensi titik-titik parkir di Tanjungpinang.
“Hasil penghitungan kami terget tahun depan Rp 1,7 miliar,” tutupnya.(per)