Menu

Mode Gelap
Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO Ka Rutan Tanjungpinang Sambangi Langsung Kamar Warga Binaan

BERITA TERKINI

Siap Awasi Pemilu, Kejari Batam Bentuk Posko Pemantau

badge-check


					Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi. ANTARA/Jessica. Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi. ANTARA/Jessica.

BATAM (HK) – Kejari Batam, Kepulauan Riau, mendirikan posko pemantau Pemilu 2024 untuk mendukung pesta demokrasi di wilayah itu agar berjalan aman dan lancar.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi di Batam, Jumat (8/12/2023) menyebutkan posko tersebut bisa dimanfaatkan untuk memberikan informasi atau menerima pengaduan dari masyarakat terkait Pemilu 2024.

“Selain posko pemilu, kami juga aktif memberikan informasi bagaimana pemilu ini terselenggara dengan baik, termasuk netralitas pejabat negara,” kata Kasna.

Ia menambahkan dalam mendukung kelancaran pemilu yang aman dan damai, pihaknya juga akan mengawal setiap penyelenggaraan pemilu.

“Termasuk kejaksaan akan mengawal penggunaan dana penyelenggaraan pemilu,” ujar dia.

Kasna juga menghimbau semua calon legislatif (caleg), simpatisan, relawan dan masyarakat agar bersama-sama menciptakan pemilu aman dan damai.

“Kejaksaan juga telah secara aktif memberikan himbauan kepada caleg, simpatisan, relawan dan masyarakat, baik melalui tulisan maupun kegiatan sosialisasi ke masyarakat,” kata dia.

Kasub Intel Kejaksaan Negeri Batam Arif Darmawan menyampaikan dalam rangka partisipasi kejaksaan dalam pemilu serentak, pihaknya juga secara aktif memberikan imbauan, terutama terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pesta demokrasi 2024.

Ia mengatakan imbauan tersebut juga secara masif dilakukan, termasuk pada kanal media sosial milik Kejari Batam.

“Imbauan netralitas ini kita serukan, seperti simbol-simbol saat berfoto bagi ASN yang memberikan kode angka dari jari yang akan bisa disalah-artikan oleh masyarakat,” kata Arif.

Sumber: Antara News Kepri

Baca Lainnya

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

8 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA kepada Kepala Dishub Bintan Insan Amin

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).

Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

8 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur saat memeriksa dua pelaku dugaan pedagang anak di bawah umur, usai penangkapan, Rabu (08/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI