Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan

BERITA TERKINI

Capres-Cawapres Diminta Hindari Politik di CFD

badge-check


					Semua pasangan capres-cawapres dan para caleg diminta untuk tidak melakukan kegiatan politik di areana hari bebas kendaraan (CFD). Foto: KOMPAS Perbesar

Semua pasangan capres-cawapres dan para caleg diminta untuk tidak melakukan kegiatan politik di areana hari bebas kendaraan (CFD). Foto: KOMPAS

JAKARTA (HK) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan semua pasangan capres-cawapres dan para caleg untuk tidak melakukan kegiatan politik di arena hari bebas kendaraan (CFD).

Hal itu disampaikan usai cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di arena car free day (CFD), Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (3/12/2023).

Padahal, bagi-bagi susu merupakan program kampanye andalan pasangan Prabowo-Gibran.

“Kami mengingatkan kembali kepada capres-cawapres bahwa CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik,” kata Ketua Bawaslu RI, dikutip Jakarta Rabu (6/12).

Bagja menegaskan, kegiatan politik tidak hanya sebatas kampanye, tapi juga sosialisasi yang tidak menggunakan atribut kampanye dan tidak mengajak memilih.

Kegiatan politik di CFD dilarang karena mengganggu masyarakat yang berolahraga.

“Jadi kegiatan politik bukan hanya kampanye, tapi juga sosialisasi. Dan kemudian sangat mengganggu teman-teman atau warga yang sedang melakukan olahraga, melakukan kumpul-kumpul di CFD,” ujarnya.

“Bagaimana kalau olahraga saja? Ya, silakan. Kemudian diharapkan tidak kemudian mengajak atau kemudian membuat boot sendiri tentang capres tertentu atau cawapres tertentu,” kata Bagja menambahkan.

Terkait aksi Gibran, Bagja menyebut, jajarannya sedang melakukan penelusuran. Dia mengingatkan, Gibran untuk tidak melakukan aksi itu lagi di arena CFD.

Sementara itu, Bawaslu Jakpus sedang menelusuri dugaan pelanggaran kampanye Gibran atas aksinya di CFD.

Beriringan dengan penelusuran, Bawaslu Jakarta Pusat melayangkan surat peringatan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bahwa arena CFD tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik.

Gibran berolahraga sembari membagikan susu gratis di arena CFD, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakpus, Minggu (3/12/2023).

Putra sulung Presiden Jokowi itu bersama elite partai pengusungnya membagikan susu gratis yang merupakan program unggulannya sepanjang kampanye.

Ketika diminta tanggapannya atas dugaan pelanggaran tersebut, Gibran merespons dengan santai.

“Silakan ditelusuri. Jika ada sesuatu yang tidak pas, silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami,” kata Gibran kepada wartawan di GBK Arena, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

8 Januari 2025 - 21:39 WIB

Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift

8 Januari 2025 - 21:33 WIB

Trending di BATAM