Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

16 Remaja di Tanjungpinang Diamankan Petugas, Kedapatan Berada di Tempat Hiburan Malam

badge-check


					Polresta Tanjungpinang saat melakukan razia THM dan mendapati sejumlah remaja masih dibawah umur, Sabtu,(18/11/2023) dini hari Perbesar

Polresta Tanjungpinang saat melakukan razia THM dan mendapati sejumlah remaja masih dibawah umur, Sabtu,(18/11/2023) dini hari

TANJUNGPINANG (HK) — Sebanyak 16 anak remaja masih di bawah umur diamankan petugas Polresta Tanjungpinang saat kedapatan berada di salah satu tempat hiburan malam oleh petugas Polresta Tanjungpinang dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (18/11/2023) dini hari.

Kemudian, petugas bergerak menuju lokasi salah satu tempat hiburan malam, dan didapati 16 orang pengunjung THM yang masih kategori remaja.

“Terdapat 16 orang anak, 12 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka diminta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ungkap Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto,

Diterangkan, ke 16 orang tersebut dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang, dan diminta menghubungi orang tua mereka sebagai penjamin.

“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif atau Sitkamtibmas di Wilayah Kota Tanjungpinang,”jelas Kabag Ops Polresta Tanjungpinang ini.

Diterangkan, pelaksanaan KRYD diawali dengan apel bersama di Mapolresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5 Tanjungpinang.

Kepada personil, Kompol Hadi Sucipto meminta kepada personel yang terlibat KRYD dapat mengedepankan sikap yang humanis dan tidak arogansi, hal tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Personel juga diharapkan dapat berhati-hati dalam pelaksanaan KRYD dan mengedepankan SOP dan humanis,” tegas Kabag Ops Polresta Tanjungpinang. (nel)

Baca Lainnya

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

3 Januari 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.
Trending di HUKUM KRIMINAL