BATAM (HK) – Dinas Pendidikan Kota Batam memberikan pembekalan diklat calon penilik sekolah serta penguatan pendampingan implementasi kurikulum merdeka belajar pengawas sekolah dan sosialisasi seleksi administrasi.
Diklat itu pun berlangsung dimulai dari 1 hingga 3 Oktober 2023 di Hotel Ibis Styles Batam.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Agustina, dan narasumber Jun Suhaidi sebagai pengawas SMA/SMK dari dalam penguatan pendampingan.
Selain itu, ada sebanyak 120 peserta yang turut serta dalam pembekalan diklat, guru, kepala sekolah, hingga pengawas sekolah/penilik yang mengikuti kegiatan tersebut.
Jun menyampaikan karir pemegang jabatan fungsional penilik hampir di seluruh Indonesia masih banyak yang stagnan bahkan cenderung terhenti.
“Penilik saat ini sangat langka, bahkan sangat sulit untuk ditemukan,” kata Jun pada Rabu (1/10/2023).
Seperti yang diketahui, penilik memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil prestasi siswa, melalui monitoring kepada kepala sekolah dan guru demi kemajuan pendidikan.
Adapun Jun menyampaikan kriteria peserta yang mengikuti diklat ini adalah cawas (calon pengawas). “Bagi Pengawas, tinggal penguatan materi saja, sedangkan yang akan dilantik Pengawas adalah yang sudah punya Cawas (Calon Pengawas) dan sudah punya serifikat guru penggerak dan sudah lulus uji kompetensi,” ungkap Jun.
Terkait dengan jabatannya, fungsi pengawas sekolah dalam jabatannya adalah mengawasi sekolah-sekolah dan kinerjanya dalam wilayah kecamatan yang ia ditugaskan.
Sedangkan, penilik berdasarkan penilik objeknya pada jalur pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal) mengawasi tergantung pada di mana ia bertugas.
Jabatan ini hanya dapat diduduki oleh pegawai negeri sipil dan mereka pun diberi hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang, seperti bupati/wali kota. (cw03)