Menu

Mode Gelap
Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO Ka Rutan Tanjungpinang Sambangi Langsung Kamar Warga Binaan

BERITA TERKINI

Yudi Purnomo Sebut Firli Tak Patuh Hukum

badge-check


					 Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengkritik KPK yang dinilai tidak patuh hukum. Perbesar

Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengkritik KPK yang dinilai tidak patuh hukum.

JAKARTA (HK) – Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengkritik KPK yang dinilai tidak patuh hukum.

Kritik ini muncul karena Ketua KPK Firli Bahuri tak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemerasan yang dialami eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Adapun Firli tak hadir lantaran memiliki jadwal tugas lain, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK, pada Jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum,” kata Yudi, Senin (23/10/2023).

“Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri,” sambungnya.

Yudi mengatakan, Firli Bahuri sudah tidak memiliki alasan lagi untuk mangkir dari pemanggilan sebagai saksi. Ia menyebut, surat panggilan kedua kepada Firli Bahur oleh Polda Meteo Jaya sudah diberikan dan diumumkan kepada publik. Adapun, Yudi menyampaikan pimpinan KPK bukan hanya memberikan keterangan ketidakhadiran Firli melainkan harus menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

“Kalau Pimpinan KPK ingin datang juga untuk menemani sebagai solidaritas ya silakan saja, tapi Firli datang wajib,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini karena sudah memiliki agenda lain.

Dia mengatakan Firli telah mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan ditunda ke penyidik dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron, Jumat (20/10/2023).

Adapun, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli pada Rabu (18/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, panggilan dilayangkan ke Firli dalam kapasitasnya saksi.

 

 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

8 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA kepada Kepala Dishub Bintan Insan Amin

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).

Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

8 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur saat memeriksa dua pelaku dugaan pedagang anak di bawah umur, usai penangkapan, Rabu (08/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI