BATAM (HK) – Dua spesialis pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang beraksi di Kota Batam dilumpuhkan tim opsnal Reskrim Polsek Batam Kota, Jumat (13/10/2023) malam.
Pelaku bernama Lega Saputra (19) dan Edo Wardo (23). Kedua pelaku telah melakukan aksi jambret sebanyak 7 kali di wilayah di Kota Batam.
Bahkan dalam melancarkan aksinya mereka juga tak segan-segan untuk melukai serta merampas harta benda milik korbannya.
Kedua pelaku ini merupakan pelaku penjambretan dengan menggunakan motor Vixion yang sempat viral di media sosial (medsos) yang terjadi di Mata Kucing, Sekupang, Kota Batam, dimana korbannya hingga mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya.
Dalam aksi penangkapan, Polisi terpaksa menghadiahi kedua pelaku dengan timah panas karena para pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman membenarkan atas penangkapan terhadap kedua pelaku spesialis jambret di Kota Batam tersebut.
“Ya benar tim Opsnal Reskrim Polsek Batam Kota tangkap dua orang pelaku spesialis jambret,” ujar AKP Sudirman, Sabtu (14/10/2023).
Dikatakannya, sekarang kedua pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Batam Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (dam)