Menu

Mode Gelap
KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift

BERITA TERKINI

SYL Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

badge-check


					Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, status tersangka yang menimpa kadernya Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan bagian mekanisme hukum. Perbesar

Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, status tersangka yang menimpa kadernya Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan bagian mekanisme hukum.

JAKARTA (HK) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, status tersangka yang menimpa kadernya Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan bagian mekanisme hukum. KPK menetapkan SYL terkait kasus pemerasan pejabat eselon I dan II di Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta pada Rabu (11/10/2023) malam WIB.

Atas dasar itu, kata dia, Nasdem memaklumi hal itu sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalani oleh eks menteri pertanian (mentan) itu. Hermawi juga mendukung langkah SYL yang memilih menggugat praperadilan atas kasus yang ditangani KPK.

“Sama halnya SYL memasukan permohonan praperadilan atas statusnya itu dan kita juga menghormatinya sebagai bagian dari penggunaan hak hukum,” ujar Hermawi di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dia menegaskan, Nasdem ingin agar kasus SYL berjalan sesuai koridor berlaku. “Kami hanya meminta agar seluruh proses yang akan dilalui SYL harus dalam prinsip rule of law, dalam prinsip-prinsip hukum yang fair, adil, dan bermartabat. Beliau sudah punya tim lawyer. Kita support dari belakang,” ucap Hermawi.

KPK resmi mengumumkan tiga tersangka dalam kasus rasuah di Kementan dengan tersangka SYL. “Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian RI periode 2019-2024,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain SYL, dua tersangka lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta. Johanis menjelaskan, ketiganya diduga telah melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan.

Ketiganya juga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. “Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelas Johanis.

Namun, KPK baru menahan Kasdi. Pasalnya, SYL dan Hatta tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu. Keduanya pun telah mengirim surat konfirmasi ke KPK.

SYL diketahui sedang pulang kampung untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit di Makassar.

 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

8 Januari 2025 - 21:39 WIB

Trending di BATAM