Menu

Mode Gelap
Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO Ka Rutan Tanjungpinang Sambangi Langsung Kamar Warga Binaan

BERITA TERKINI

Arsul Sani Belum Mundur Dari PPP dan DPR

badge-check


					Wakil Ketua PPP Arsul Sani mengaku belum mengundurkan diri sebagai kader PPP dan anggota DPR RI usai disetujui sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna DPR. Perbesar

Wakil Ketua PPP Arsul Sani mengaku belum mengundurkan diri sebagai kader PPP dan anggota DPR RI usai disetujui sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna DPR.

JAKARTA (HK) – Wakil Ketua PPP Arsul Sani mengaku belum mengundurkan diri sebagai kader PPP dan anggota DPR RI usai disetujui sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna DPR, Selasa (3/10/2023). Sebab, ia masih akan menjalankan tugas sebagai anggota DPR dalam beberapa bulan mendatang.

Arsul mengatakan pelantikannya sebagai hakim MK paling lambat akan digelar 17 Januari 2024. Ia menegaskan sudah menanggalkan statusnya sebagai kader PPP dan anggota DPR saat dilantik.

“Kalau saya mundur sekarang, saya harus mundur juga dari DPR. Anggota DPR kan syaratnya harus anggota partai. Kenapa? Karena saya baru akan dilantik dimana seluruh ikatan dengan partai dan DPR itu putus itu kan nanti kan pada saat saya dilantik. Itu kan baru paling cepat saya kira tanggal 17 Januari. Masih lama,” kata Arsul di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Arsul memastikan masih menjalani kegiatan reses sebagai anggota DPR. Sebab, fasilitas uang reses untuk anggota DPR sudah diterimanya. Karena itu, ia mengatakan bakal memanfaatkan masa reses sekaligus untuk berpamitan kepada para konstituennya.

“Saya laksanakan dulu reses. Saya gunakan kesempatan ini untuk pamitan sama basis-basis konstituen saya yang sudah membantu bersama. Jadi di masa sidang akan datang baru kita ajukan lah,” kata dia.

Arsul mengaku telah bertemu Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono beberapa hari lalu untuk melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim MK. Pada kesempatan itu, ia telah mengajukan mundur sebagai bakal calon anggota legislatif PPP.

Ia juga menjelaskan bakal mundur dari anggota DPR dan Wakil Ketua MPR. Ia mengatakan bakal digantikan oleh kader PPP Munawaroh sebagai anggota DPR.

Munawaroh merupakan caleg PPP dari Dapil X Jateng di yang mendapatkan suara kedua terbanyak setelah Arsul di Pemilu 2019.

“PAW saya nanti Bu Munawaroh. Itu tokoh Muslimat [NU] di Jateng,” kata Arsul.

Komisi III DPR memutuskan Arsul Sani yang merupakan Wakil Ketua Umum PPP, menjadi hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams yang jabatannya berakhir pada Januari 2024. Keputusan itu telah disepakati dalam rapat paripurna DPR hari ini.

Hakim MK dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat negara, anggota partai politik, pengusaha, advokat, atau pegawai negeri.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

8 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA kepada Kepala Dishub Bintan Insan Amin

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).

Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

8 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur saat memeriksa dua pelaku dugaan pedagang anak di bawah umur, usai penangkapan, Rabu (08/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI