Menu

Mode Gelap
Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

BERITA TERKINI

Pria Asal Kundur Jadi Kurir 3.947 Butir Ekstasi Merek ‘Tiger’

badge-check


					Pria Asal Kundur Jadi Kurir 3.947 Butir Ekstasi Merek ‘Tiger’ Perbesar

Pria Asal Kundur Jadi Kurir 3.947 Butir Ekstasi Merek ‘Tiger’

KARIMUN (HK) – Seorang pria berinisial IL (32) berupaya menyelundupkan 3.947 Butir ekstasi ditangkap saat berada di jalan Nusantara Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (21/9/2023).

Aksi pria warga Kecamatan Kundur Barat ini tidak berjalan mulus usai ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.I.K., M.H didampingi langsung Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K dan humas Polres Karimun Bripka Harpen Sosuro, S.H. saat menggelar konferensi pers dilantai dua gedung Catur Prasetya, menjelaskan,pengungkapan berawal dari informasi yang didapat dan kecurigaan petugas yang melihat gerak – gerik IL saat sedang berada di jalan Nusantara Karimun.

Setelah IL didekati dan dilakukan pemeriksaan dan menggeledah tas ransel berwarna merah hitam yang disandangnya dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik berwarna putih yang berisikan 4 (empat) bungkus narkotika di duga jenis pil ekstasi yang di bungkus dengan plastik bening yang di lapisi dengan plastik aluminium yang di balut dengan plastik bubble wrap.

“Selanjutnya IL kita intrograsi dan didapati pengakuan, ILdiperintah mengambil barang berupa tas ransel oleh JM (DPO) di salah satu wisma di wilayah kecamatan Karimun yang akan dibawa ke pulau wilayah Karimun,” ujar Herie Pramono

Ia menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku IL adalah 4 (empat) bungkus narkotika diduga jenis pil ekstasi berwarna biru bertuliskan “TIGER“ yang dibungkus plastik bening dengan jumlah 3.947 (tiga ribu sembilan ratus empat puluh tujuh) butir, 1 (satu) buah tas ransel berwarna merah hitam, 1 (satu) unit handphone dan uang tunai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” kata dia.

Sementara Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K yang baru saja menjabat di Polres Karimun menyampaikan komitmennya untuk memberantas segala tindak penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba di Karimun Darussalam Bumi Berazam.

“Kami mohon dukungan semua pihak, dan juga mohon dukungan rekan-rekan pers di Karimun untuk bersama perang melawan narkoba,” ucap Alfin. (hhp)

Baca Lainnya

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

Trending di BATAM