TANJUNGPINANG (HK) — Pergerakan pelanggar lalu lintas di Kota Tanjungpinang bakal semakin sempit menyusul penerapan kamera elektronik atau electronic law enforcement (ETLE).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi mengatakan, bukan hanya ETLE statis, pihaknya juga telah menyediakan perangkat ETLE Mobile.
ETLE Mobile nantinya dapat digunakan di kendaraan roda dua ataupun roda empat untuk menilang para pelanggar lalu lintas.
“ETLE Mobile ini alatnya seperti HP dia bisa dibawa keliling pakai motor dan mobil tapi terkoneksi ke sistem ETLE di pusat,” katanya, Selasa (26/9/2023).
Junaidi menuturkan, Ditlantas Polda Kepri bakal mulai menerapkan ETLE di Tanjungpinang mulai bulan mendatang.
Ia pun berharap penerapan ETLE membuat pengendara semakin taat dalam berlalu lintas.
“Kalau informasi dari Ditlantas Polda Kepri sekitar sebulan ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mendukung penggunaan tilang ETLE di Kota Tanjungpinang.
Wahyu mengatakan, penggunaan tilang ETLE akan meminimalisir kecelakaan fatal di Tanjungpinang.
Dengan ETLE, pengendara akan semakin tertib mengikuti aturan lalu lintas.
“Saya setuju ETLE Statis dan ETLE Mobile diterapkan di Tanjungpinang mengingat banyak pelanggaran dan kecelakaan fatal di Ibukota Provinsi,” katanya, Selasa (26/9/2023).
Selain tertib lalu lintas, optimalisasi ETLE juga akan meminimalisir tilang manual guna mencegah pungutan liar (Pungli).
“Selama ini kan masyarakat meyakini kalau tilang manual sarat pungli. Nah dengan ETLE tidak ada lagi pungli,” ujarnya.
Politisi PKS itu menuturkan, dengan ETLE, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga akan meningkat tanpa ada kebocoran.
“PNBP juga pasti meningkat karena sudah sistem online bukan manual lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang perangkat ETLE statis di Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang. (sjt/eza)