Menu

Mode Gelap
Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri “Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

BERITA TERKINI

RS Graha Hermine Dilaporkan ke Polda Kepri Terkait Dugaan Malpraktek

badge-check


					Natalis Zega didampingi keluarga korban menjunjukkan laporan yang sudah terbit terkait dugaan malpraktek yang terjadi di RS Graha Hermin Perbesar

Natalis Zega didampingi keluarga korban menjunjukkan laporan yang sudah terbit terkait dugaan malpraktek yang terjadi di RS Graha Hermin

BATAM (HK) – Rumah Sakit Graha Hermine yang berada di Batu Aji, Kota Batam dilaporkan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) oleh Natalis Zega, yakni terkait dugaan malpraktek terhadap kliennya bernama Hetti Elvi Situngkir (39) warga Bengkong.

Laporan tersebut dengan Nomor : LP/B/84/IX/2023/SPKT/Polda Kepulauan Riau tanggal 21 September 2023. Terlapornya adalah rumah sakit Graha Hermine dan dr, Adi Surya Dharma.

“Laporan kita secara resmi sudah terbit pada 21 September 2023 kemaren, kita berharap polisi bisa mengusut perkara ini sampai tuntas,” kata Natalis Zega kepada awak media, Senin (25/9/2023).

Dikatakan Natalis Zega, selain itu pihaknya pada 21 September 2023 juga sudah mendapat surat balasan dari Dinas Kesehatan Kota Batam atas laporannya yang dilayangkan beberapa waktu lalu.

Dimana Dinas Kesehatan Kota Batam sudah membentuk tim untuk memerika rumah sakit Graha Hermine dan dokter yang menangani kliennya bernama Hetti Elvi Situngkir selama berobat di rumah sakit tersebut.

“Kita berharap pekara ini bisa diusut sampai tuntas. Selain laporan kasus ini secara pidana, juga akan kami gugat secara perdata. Hukum tidak boleh dimain-mainkan dan dipandang sebelah mata,” ujarnya.

Disebutkannya, sebelumnya dia telah menyurati sejumlah instansi bahkan sampai Presiden RI, Jokowi. Dengan harapan Presiden untuk bisa memerintahkan Kapolri dan Meteri Kesehatan agar mengusut kasus ini.

Kemudian, dia juga sudah melaporkan kasus ini kepada ketua DPR RI, Ketua Komisi IX DPR RI, Kementerian Kesehatan RI dan Mahkamah Ikatan Dokter Indonesia agar kasus ini jadi atensi.

Jika rumah sakit Graha Hermine tidak mau bertanggung jawab dia meminta kepada penegak hukum dan instansi terkait untuk mencabut izin rumah sakit tersebut serta proses secara hukum dokter yang bersangkutan.

“Saya minta mereka ditangkap, jangan sampai ada lagi korban berikutnya gara-gara orang yang tidak bertanggungjawab ini. Saya tidak akan main-main dalam hal ini, cukup ini korban yang terakhir,” tuturnya.

Sampai saat ini lanjutnya, tidak ada iktikad baik dari rumah sakit Graha Hermine dan juga dokter yang bersangkutan, jangankan untuk bertanggungjawab melihat keadaan korban saja belum ada.

“Yang lebih kesalnya lagi, klien saya ini kakinya dioperasi dan dibungkus di RS Graha Hermine tanpa sepengetahuan dari keluarga, hal itu baru diketahui setelah 3 hari dirujuk ke RS Awal Bros,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pasien di Rumah Sakit Graha Hermine Batu Aji, Kota Batam mengalami cacat total seumur hidup, hal itu diduga karena malpraktek kedokteran yang dilakukan oleh dokter yang tidak profesional.

Korban bernama Hetti Elvi Situngkir (39), dia adalah warga Bengkong. Awalnya korban tabrak lari pada 10 April 2023. Kemudian dia
dilarikan ke Rumah Sakit Graha Hermine Batu Aji itu.

Waktu itu pasien mengeluhkan sakit di bagian pinggang belakangnya dan dia menjalani rawat di rumah sakit tersebut. Selama menjalani rawat inap bukannya sembuh yang didapati pasien, malah dia makin parah.

Natalis Zega selaku kuasa hukum dari korban mengatakan, selama berada di rumah sakit, pihaknya merasa penanganan yang kurang profesional dari pihak rumah sakit dan dokternya.

Sebab saat dirawat disana, korban sudah melakukan operasi tulang pinggul. Setelah itu, dokternya menyampaikan untuk mengoperasi kembali korban dan memasang pen untuk merekatkan kembali tulang pinggul yang bergeser.

“Jadi klien saya ini sudah 2 kali operasi disana, namun tidak kunjung membaik, malahan setelah operasi kami menemukan kejanggalan. Dan yang anehnya, mereka belum selesai mengobati tulang pinggul klien kami malah mengoperasi kaki klien kami tanpa adanya izin dari pihak keluarga,” kata Natalis kepada awak media, Senin (11/9/2023).

Disebutkan Natalis, yang lebih parahnya lagi hasil operasinya juga seperti asal-asalan saja. Setelah menjalani operasi itu kondisi kliennya malah semakin memburuk, bahkan di bagian yang di operasi itu membusuk.

Kuatir melihat keadaan pasien, akhirnya keluarga meminta rujukan ke rumah sakit lain. Namun, mereka menghambat permintaan rujukan itu dengan berbagai alasan. Setelah pihak keluarga terus berupaya akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.

“Setelah dipindahkan ke RS Awal Bros, kondisi klien kami mulai perlahan membaik. Namun, karena ada satu tidakan yang tidak profesional dari dokter RS Graha Hermine sebelumnya, membuat kaki klien kami mengalami cacat total seumur hidup dan tidak bisa bergerak layaknya seorang manusia normal,” ujar Natalis.

Dikatakannya, ketika keluarga kliennya meminta tanggung jawab ke pihak RS Graha Hermine, dokter dan pihak rumah sakit malah memarahi keluarga. Padahal seharusnya yanv dilakukan dalam keadaan seperti ini menenangkan keluarga korban, bukan memarahinya.

Pihaknya sudah meminta pendapat beberapa dokter ahli bedah tulang, mereka memberikan tanggapan bahwa yang di lakukan oleh Dokter RS Graha Hermine itu sudah melanggar aturan.

Dari beberapa keterangan dokter ahli ortopedi terkait kasus ini, yang dilakukan dr. Adi selaku yang menangani pasien buka kewenangannya dan juga RS tersebut. Sebab itu tidak ada kompetensinya untuk mengerjakan tindakan operasi pinggul dan lutut tersebut.

“Operasi tersebut harus dilakukan oleh dokter spesialis ortopedi subspesialisnya, jadi tindakannya menyalahi aturan, akibatnya klien kami mengalami cacatan seumur hidup,” ujarnya. (dam)

Baca Lainnya

Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir

11 Januari 2025 - 12:10 WIB

AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan

10 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kegiatan Pisah Sambut Kapolres Bintan dari Pejabat lama AKBP Riky Iswoyo digantikan oleh Pejabat baru AKBP Yunita Stevani yang berlangsung di Mapolres Bintan, Jumat (10/1/2025)

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga

10 Januari 2025 - 18:10 WIB

Trending di BATAM