Menu

Mode Gelap
Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO Ka Rutan Tanjungpinang Sambangi Langsung Kamar Warga Binaan Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang

BERITA TERKINI

Polri Pastikan Pemanggilan Ustaz Abdul Somad Pascabentrok di Rempang Adalah Hoaks

badge-check


					Polri Pastikan Pemanggilan Ustaz Abdul Somad Pascabentrok di Rempang Adalah Hoaks Perbesar

BATAM (HK) – Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menegaskan beredarnya berita di media online yang menyebarkan informasi tentang “Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang” adalah hoaks atau tidak benar. Untuk itu, kini Polri sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.

“Setelah melakukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes. Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., informasi itu tidak betul,” ucap Kabidhumas Polda Kepri, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, informasi tentang “Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang” beredar pada berita di media online. Lebih lanjut Kabidhumas mengungkapkan bahwa ia juga sudah mendapatkan sejumlah informasi, termasuk dari media, yang menerbitkan berita itu.

“Langkah kita selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku,” tegas Zahwani.

Ia pun mengatakan bahwa pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Maka dari itu, guna mencegah penyebarluasan secara masif, Zahwani menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.

“Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan.

Zahwani juga meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing oleh berita yang kebenarannya belum terkonfirmasi, serta melakukan saring sebelum membagikan sebuah berita.

“Terakhir, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan saring sebelum sharing ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi, hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” tutupnya. (r)

Baca Lainnya

Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

8 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA kepada Kepala Dishub Bintan Insan Amin

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).

Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

8 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur saat memeriksa dua pelaku dugaan pedagang anak di bawah umur, usai penangkapan, Rabu (08/01/2025)

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Trending di BATAM