Menu

Mode Gelap
Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO Ka Rutan Tanjungpinang Sambangi Langsung Kamar Warga Binaan

BERITA TERKINI

Polres Bintan Lakukan Razia di Sejumlah Titik Kawasan 

badge-check


					Jajaran Polres Bintan melaksanakan KRYD dengan mendatangi sejumlah titik kawasan yang dianggap rawan aksi kejahatan pada, Sabtu (16/9/2023) malam. Perbesar

Jajaran Polres Bintan melaksanakan KRYD dengan mendatangi sejumlah titik kawasan yang dianggap rawan aksi kejahatan pada, Sabtu (16/9/2023) malam.

BINTAN (HK) – Guna menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya kejahatan di akhir pekan, jajaran Polres Bintan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mendatangi sejumlah titik kawasan, Sabtu (16/9/2023) malam
“KRYD tersebut melibatkan sejumlah personel Polres Bintan beserta seluruh Polsek jajaran dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan di akhir pekan,”kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson

Diterangkan, KRYD dilakukan secara serentak oleh personel Polres dan Polsek dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan baik sepeda motor maupun mobil.

“Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, terhadap pengendaranya juga kita lakukan pemeriksaan,”terang Alson.

Kasihumas menjelaskan, tujuan KRYD tersebut untuk mencegah terjadinya kejahatan, sedangkan untuk lokasi dan teknik pelaksanaannya diserahkan kepada para Kapolsek yang memahami situasi wilayahnya.

“KRYD kalo ini dilakukan dibeberapa titik yang sudah ditentukan yaitu Polsek Bintan Utara dipimpin Iptu Indervi Yulidas, ST Panit Opsnal Unitintelkam Polsek Bintan Utara dengan lokasi Parkiran Masjid Besar Baitul Makmur Tanjung Uban dan Taman makam Pahlawan Dwi Kora Tanjung Uban,”jelasnya.

Untuk wilayah Hukum Polsek Bintan Timur, lanjutnya KRYD dipimpin AKP Adi Waluyo Kanit Binmas Polsek Bintan Timur dengan sasaran lokasi Lapangan Relif Antam Kijang dan Taman Kota,

“Sedangkan Polsek Gunung Kijang melaksanakan di jalan Wisata Bahari dan sepanjang pantai Trikora yang dipimpin oleh IPTU U R Damanik Kanit Samapta Polsek Gunung Kijang,”sebutnya

Disamping itu, Polsek Teluk Bintan juga melaksanakannya disepanjang Kampung Tembeling Kelurahan Tembeling Tanjung dan jalan lintas Barat.

“Sasaran KRYD adalah Premanisme, Antisipasi kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3), Balap liar, Narkoba dan senjata tajam termasuk penyakit masyarakat lainnya,”ujarnya.

Selain dari melaksanakan pada lokasi tersebut tim juga melakukan patroli untuk memeriksa lokasi-lokasi yang dianggap sering terjadi kejahatan dan balap liar bahkan petugas juga memberikan himbauan kepada remaja yang ditemukan yang berpotensi akan melakukan kejahatan maupun akan menjadi korban kejahatan.

“Hasil dari pelaksanaan KRYD yang dilaksanakan tersebut tidak ada ditemukan adanya pelanggaran yang ditemukan,”ucapnya.

Hanya saja, kata Alson, menemukan remaja yang nongkrong hingga larut malam, sehingga petugas memberikan himbauan dan mensosialisasikan layanan telepon call center 110 apabila menemukan adanya kejahatan. (nel)

Baca Lainnya

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

8 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA kepada Kepala Dishub Bintan Insan Amin

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).

Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

8 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur saat memeriksa dua pelaku dugaan pedagang anak di bawah umur, usai penangkapan, Rabu (08/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI