KARIMUN (HK) — Sebanyak 6 orang anak remaja di bawah umur serta 11 unit kendaraan sepeda motor roda dua terjaring dalam Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (PAMUNGKAS) yang dilakukan aparat Polres Karimun Polda Kepri, Minggu (16/9/2023) dini hari.
Mereka bersama barang bukti sepeda motor yang memakai knalpot racing dan tidak menggunakan plat nomor diamankan polisi disejumlah kawasan di Pulau Karimun dan langsung diangkut ke atas mobil patroli untuk selanjutnya di bawa ke Mapolres Karimun.
“Kita amankan saat berada di lokasi yang disinyalir akan menonton kegiatan balap liar. Kemudian Tim Raimas melakukan pembubaran serta memberikan himbauan,” ujar Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. melalui Kabag SDM Polres Karimun AKP S. Binsar Samosir, S.H., M.H. yang memimpin patroli.
Ia menyampaikan, kegiatan cipta kondisi (cipkon) gabungan ini melibatkan 48 personel Polres Karimun dan jajaran Polsek daratan serta di backup dengan personel Kompi Brimob digelar rutin setiap minggu untuk menciptakan rasa aman ditengah masyarakat.
“Sesuai intruksi dan penegasan dari Kapolres Karimun yang menjemput aspirasi masyarakat lewat program Jumat Curhat, kita akan terus melakukan Operasi Cipta Kondisi tanpa henti di wilayah Pulau Karimun, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Binsar .
“Patroli secara mobile akan terus kami laksanakan ini tujuanya adalah untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas lainnya,” ungkap Binsar.
Binsar juga menghimbau kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan supaya tidak melaksanakan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Polres Karimun akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Karimun terutama pada saat malam Minggu dimana masyarakat banyak menghabiskan waktunya bermalam minggu,” tutup Binsar.
Selanjutnya remaja yang diamankan di Polres Karimun serta dipanggil orang tua untuk dijemput pulang. “Kami selaku orang tua berterimakasih kepada Polres Karimun yang telah memberikan pengajaran terhadap anak-anak kami, agar kedepannya tidak diulangi lagi,” ujar amat salah satu orang tua yang anaknya ikut diamankan.
Berdasarkan pantauan Haluan Kepri, dalam kegiatan ini personel yang melaksanakan patroli tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan sembari memberikan nomor pengaduan call center 110 jika mengetahui adanya suatu tindak pidana. (hhp)