Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

BERITA TERKINI

Lakukan Pemeriksaan Terhadap Cak Imin, KPK Dituding Bersikap Politis

badge-check


					Lakukan Pemeriksaan Terhadap Cak Imin, KPK Dituding Bersikap Politis Perbesar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebutkan bahwa penanganan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkaitan dengan proses politik jelang Pilpres 2024.

Lembaga antirasuah ini memastikan, pengusutan kasus tersebut tak bersinggungan dengan sosok tertentu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi isu yang beredar bahwa KPK dinilai sebagai alat politik dalam proses penyidikan kasus di Kemenaker.

Sebab, masalah hukum ini muncul sesaat jelang Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan deklarasi sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan.

“Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/9/2023).

Ali mengatakan, penanganan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker ini sudah dilakukan sejak lama.

Bahkan, jauh sebelum adanya rencana deklarasi Cak Imin sebagai bakal cawapres.

“Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan (Cak Imin deklarasi sebagai cawapres) tersebut,” kata Ali.

KPK pun telah melakukan penggeledahan di kantor Kemenaker dan beberapa tempat lain untuk mengusut kasus tersebut.

Ali mengatakan, upaya ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum. KPK, kata dia, berharap agar tidak ada pihak yang membuat narasi tak utuh mengenai pengusutan kasus korupsi di Kemenaker.

Ali memastikan, KPK bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan, KPK merupakan penegak hukum dan tidak terpengaruh kepentingan politik manapun.

“Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujar Ali.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, rasuah ini diduga terjadi pada 2012.

KPK pun berpeluang memanggil Cak Imin untuk dimintai keterangan terkait kasus ini karena perkara tersebut terjadi ketika dia menjabat sebagai menaker periode 2009-2014.

“Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kita minta keterangan,” kata Asep. 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Imigrasi Periksa 12 Perusahaan Asing di Batam yang Masuk Daftar Pencabutan Izin Usaha

14 Maret 2025 - 01:13 WIB

Ramadhan Tiga Kelender

14 Maret 2025 - 00:58 WIB

Dua Anggota DPRD kepri PAW Resmi Dilantik

13 Maret 2025 - 21:28 WIB

Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura menghadirkan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Dompak.

Ansar Safari Ramadan di Masjid As Sahl Tanjungpinang, Serahkan Bantuan Hibah dan Santunan Baznas

13 Maret 2025 - 21:08 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama penerima bantuan dalam Safari Ramadan di Masjid As Sahl, Kampung Wonosari, Tanjungpinang, Rabu (12/3) malam

Miliki Rasa Peduli, Kapolres Bintan Besuk Anggotanya Sedang Dirawat di Rumah Sakit

13 Maret 2025 - 19:16 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, didampingi Wakapolres Bintan serta beberapa Pejabat Utama Polres Bintan melaksanakan kegiatan tali asih dengan membesuk personil Satlantas Polres Bintan yang sedang dirawat di RSUP Ahmad Thabib Provinsi Kepri, Kamis (13/03/2025)
Trending di BERITA TERKINI