Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BERITA TERKINI

Zapin Penyengat Dapat Pengakuan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2023

badge-check


					Zapin Penyengat Dapat Pengakuan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2023 Perbesar

TANJUNGPINANG (HK) — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) telah secara resmi merekomendasikan Zapin Penyengat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBtB) Indonesia tahun 2023.

Keputusan ini diambil setelah Zapin Penyengat berhasil melewati uji dan mendapat rekomendasi dalam sidang penetapan warisan budaya takbenda Indonesia yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Agustus lalu di Jakarta.

Dalam sidang tersebut, tim penilai juga merekomendasikan beberapa usulan warisan budaya lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Sebelum putusan diambil, perwakilan dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia memaparkan usulan mereka kepada tim penilai.

Pejabat Fungsional Pamong Budaya Madya dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Syafaruddin, mengungkapkan bahwa semua pertanyaan yang diajukan oleh tim penilai dapat dijawab dengan baik oleh utusan kabupaten dan kota.

Meskipun ada beberapa pertanyaan yang sulit dijawab, terutama berkaitan dengan persaingan dari daerah lain, seperti Jambi, yang juga memiliki kesenian serupa, Zapin Penyengat tetap berhasil meyakinkan tim penilai.

Kesenian ini memiliki ciri khas gerakan tari yang berbeda dari jenis zapin lainnya. Pada Jumat (1/9/2023), Syafaruddin menyampaikan kebahagiaannya atas keputusan ini.

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun ini mengajukan lima usulan dari berbagai kabupaten dan kota. Kota Tanjungpinang mengusulkan Zapin Penyengat, sementara kota Batam mengusulkan joging.

Kabupaten Lingga mengusulkan tempah bidan dan legenda meriam tegak, sedangkan kabupaten Karimun mengajukan Berdah sebagai usulan mereka.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepri dan Riau, Jumhari, mengungkapkan kegembiraannya atas rekomendasi ini.

“Saya bersyukur dan bahagia bahwa semua usulan dari Kepri direkomendasikan sebagai WBtB tahun 2023. Semoga tahun depan kita dapat mengusulkan lebih banyak lagi,” ujar Jumhari.

Muhammad Nazri, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, juga menyampaikan rasa syukurnya atas lolosnya Zapin Penyengat sebagai WBtB Indonesia 2023. Dengan pengakuan ini, Zapin Penyengat akan lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia dan dunia.

Nazri juga menekankan bahwa pengakuan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya.

Sebagai catatan, dari 213 usulan warisan budaya takbenda dari seluruh provinsi di Indonesia yang direkomendasikan, hanya dua usulan yang tidak lolos atau ditangguhkan.

Sumber: Batamnews

Baca Lainnya

Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

15 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kepala BPS Kepri Margareta Anggorowati, saat release berita statistik di Kantor BPS Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/1).

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

Trending di BATAM