Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BERITA TERKINI

 Salah Tanggapi Judul Berita, RT Kampung Bebek Klarifikasi dan Meminta Maaf kepada Djodi

badge-check


					 Salah Tanggapi Judul Berita, RT Kampung Bebek Klarifikasi dan Meminta Maaf kepada Djodi Perbesar

TANJUNGPINANG (HK) — Terkait pemberitaan media ini pada edisi 20 Mei 2023 dengan judul ‘Mengaku Pemilik Lahan Tetapi Tak Tisa Tunjukan Surat’ sempat menimbulkan salah tanggap.

Hal itu lantaran di halaman yang sama menampilkan berita Jodi yang berjudul ‘Jodi Tidak Mendukung Program Pemerintah’.

Terkait judul besar berita mengenai pengakuan pemilik lahan tetapi tidak bisa menunjukkan surat, wartawan media ini sudah mengklarifikasi bahwa berita tersebut bukan tentang Jodi, melainkan berita tentang lahan di Bintan.

Berita itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Jodi. Hanya saja, berita yang membahas mengenai lahan itu ditempatkan di satu halaman yang sama dengan berita Jodi.

Namun, menanggapi berita Jodi tersebut yang terkait dengan pelebaran jalan di Senggarang Darat, Jalan Datuk Pakau yang sebagian rencana pelebaran jalan itu pun bersinggungan dengan lahan milik Djodi Wirahadikusuma.

Ketua RT 01/RW 05, Kampung Bebek, Maryono memohon maaf kepada Djodi Wirahadikusuma yang sempat merasa kecewa karena dianggap tidak mendukung dalam kepentingan masyarakat untuk rencana pelebaran jalan tersebut.

Menurutnya, saat ini mereka pun sangat mengapresiasi kepada Djodi Wirahadikusuma. Melalui Asun yang merupakan orang kepercayaannya, mengatakan bahwa mereka sangat mendukung proyek itu dan bersedia untuk memberikan sebagian lahannya yang terkena pelebaran jalan.

“Kami menyadari kurangnya komunikasi dan koordinasi mengakibatkan salah penyampaian dan persepsi. Hal ini menjadi intropeksi dan pembelajaran kami dimasa yang akan datang untuk bisa mengabdi dan bekerja lebih baik lagi,” tukas sang RT, Sabtu (2/9/2023) di Bintan Centre, Batu 9.

Lanjut Maryono, Pak Djodi Wirahadikusuma memasang pagar kayu di bahu jalan Kampung Bebek Senggarang Darat sekitar kurang lebih 80 Meter, yang di mana pelebaran jalan yang sedang dilakukan itu sudah mendapat izin dari pihak RT setempat, karena itu memang hak pemilik lahan.

“Pihak pengembang BP Kawasan/FTZ dalam proyek pengembangan lahan itu tidak ada biaya ganti rugi lahan namun bersedia menggantikan dan memperbaiki bangunan / tegakan yang terkena yang berada disepanjang rencana pelebaran jalan dan bantuan sagu hati untuk tanaman dan pepohonan,” urainya

Maryono berharap kepada seluruh masyarakat bisa melakukan yang terbaik dalam mendukung terhadap pembangunan dari pemerintah untuk tercapainya kesejahteraan sosial pada masa mendatang.

“Saya selaku ketua RT Kampung Bebek meminta maaf dan mengklarifikasi atas pemberitaan sebelumnya dan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada agar dapat melakukan yang terbaik sebagai wujud sumbangsih dukungan terhadap program pembangunan oleh pemerintah demi tercapainya kesejahteraan sosial yang adil dan merata di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Sedangkan proyek pelebaran jalan tersebut merupakan proyek lanjutan tahap II dari FTZ Tanjungpinang sebesar 10 Meter dari bahu jalan mulai dari simpang Kampung Bebek Senggarang Darat hingga Simpang Tiga Senggarang. (Lanni)

Baca Lainnya

Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

15 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kepala BPS Kepri Margareta Anggorowati, saat release berita statistik di Kantor BPS Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/1).

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

Trending di BATAM