Menu

Mode Gelap
Hisyam Wahyudi Dilantik jadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Inspektorat Kepri Audit Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M 24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Fotografer Dendang Melayu Berjuang di Tengah Tantangan Cuaca dan Stabilitas Pendapatan Institut Agama Islam Hidayatullah Batam Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026 Dendang Melayu Pesona Budaya Batam yang Memikat Wisatawan Mancanegara

BATAM

Pengiriman 4 PMI Ilegal dari Batam ke Arab Saudi Digagalkan Polisi

badge-check


					Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Arab Saudi Digagalkan Polsek Batam Kota Perbesar

Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Arab Saudi Digagalkan Polsek Batam Kota

BATAM (HK) – Upaya pengiriman 4 orang pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural atau ilegal ke negara Arab Saudi digagalkan oleh Polsek Batam Kota. Para CPMI tersebut diamankan di sebuah Hotel yang terletak di Greenland, Batam Kota, Rabu (23/8/2023) malam.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia mengatakan, pihaknya mengamankan empat orang calon PMI ilegal dan masih memburu satu orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

“Kami menyelamatkan empat orang PMI non-prosedural yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi,” ujar Betty kepada trankepri.com saat di konfirmasi, pada Kamis (24/8/2023).

Upaya pengungkapan pengiriman calon PMI ilegal itu bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa akan ada pengiriman PMI secara tidak resmi ke luar negeri.

Dari informasi tersebut, Kanit Intel Polsek Batam Kota beserta anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan di sebuah hotel tempat penampungan sementara PMI ilegal tersebut.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat calon PMI ilegal tersebut. Keempat calon PMI tersebut berasal dari 2 orang Sukabumi, 1 orang Palembang dan 1 orang dari Sulawesi.

Menurut pengakuan korban (CPMI), mereka berkenalan dengan seseorang yang diduga pelaku (pengurus CPMI) melalui medsos dan berjanji akan memberangkat korban atau calon PMI ke negara Arab Saudi. “Para CPMI ini dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pengurus rumah tangga di negara Arab,” ungkap AKP Betty.

“Saat ini, keempat Calon PMI ilegal tersebut sudah dibawa ke mako Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, korban akan dikembalikan ke daerah asal setelah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dia mengimbau, kepada seluruh warga masyarakat agar jangan tergoda dengan bujuk rayu seseorang yang orang nya belum kita kenal, apalagi sampai berjanji akan mencarikan pekerjaan diluar negeri sana yang belum tau kebenarannya.

“Hal ini nanti akan merugikan diri sendiri. Untuk pengiriman tenaga kerja Indonesia sendiri semenjak tanggal 13 Juli 2022 memutuskan untuk menghentikan pengiriman Pekerjaan Migran Indonesia PMI keluar negeri,” imbuhnya. (dam)

Baca Lainnya

Fotografer Dendang Melayu Berjuang di Tengah Tantangan Cuaca dan Stabilitas Pendapatan

23 Desember 2024 - 15:28 WIB

Mahasiswa Batam Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan bagi Warga Rempang

23 Desember 2024 - 15:13 WIB

Pelabuhan Punggur Dipadati Penumpang di Liburan Nataru

23 Desember 2024 - 14:52 WIB

Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi Gedung VVIP Bandara Hang Nadim

23 Desember 2024 - 14:33 WIB

BP Batam Gelar Lokakarya Pemberdayaan LPM dalam Menyukseskan Program Layanan L2T2 di Batam

23 Desember 2024 - 11:05 WIB

Trending di BATAM