LINGGA (HK) – Bahaya Narkoba telah banyak merusak generasi Bangsa terumata kaum muda bangsa. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polres Lingga untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Lingga dalam peredaran narkoba di kalangan remaja/muda, dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Kali ini, sosialisasi bahaya narkoba digelar oleh Sat Resnarkoba Polres Lingga kepada Guru dan siswa-siswi SD Negeri 008 Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (09/8/2023).
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba ini adalah salah satu Program dari Kampung Bebas dari Narkoba.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K, M.H. menyampaikan bahwa Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan remaja.
Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lingga dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kepolisian khususnya Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol.
Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para pelajar.
“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” tuturnya.
Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat.
Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba–coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor hp pribadi Kapolres Lingga 082188510888.
Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.
“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” tutup Kapolres Lingga.