NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, mulai memberlakukan kebijakan Minyak Goreng (Migor) satu harga di sejumlah toko di Kecamatan Bunguran Timur, mulai Senin (7/2/2022) dengan harga Rp14 ribu per liter.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Pemkab Natuna, Marwan menerangkan, kebijakan ini diawali dengan beberapa tahapan proses seperti kajian, penyesuaian dengan kondisi di lapangan, hingga rapat-rapat koordinasi dengan pihak terkait.
“Alhamdulillah, hari ini di Natuna sudah ada penjualan minyak goreng satu liter dengan harga Rp14 ribu per liter,” kata Marwan.
Baca juga: Pemerintah Natuna Berupaya Realisasikan Migor Satu Harga
Dikatakannya, untuk sementara baru empat merk minyak goreng yang dijual dengan harga Rp14 ribu, yaitu merek Sania, Mitra, Fitri, dan Siip. Sedangkan untuk merk lain, masih dijual dengan harga lama.
Selain itu, dia menjelaskan di hari pertama pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter di Ranai Kota baru dijual di empat tempat penjualan, yaitu toko Caesar Mart, Devon, Cuanho, dan Pri Mart.
1 Komentar