Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Rutan Tanjungpinang Pererat Koordinasi RT/RW Setempat Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman Ubah Hobi Jadi Sumber Penghasilan SDN 008 Batu Aji Berkembang Pesat, Akreditasi B Yayasan Radmila Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-Anak Batam Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

NATUNA

HNSI dan Anna Tolak Kebijakan Kuota Tangkap Ikan

badge-check


					Nelayan saat sedang menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Natuna. Perbesar

Nelayan saat sedang menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Natuna.

NATUNA (HK) – Organisasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna dan Aliansi Nelayan Natuna (Anna), menggalang dukungan masyarakat untuk menolak kebijakan pemerintah pusat, terkait pembatasan kuota penangkapan ikan nelayan, di Perairan Natuna.

Penolakan tersebut, terkait rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, segera menerapkan sebuah peraturan untuk pembatasan kuota penangkapan ikan laut, secara nasional.

Sehingga, dukungan terhadap penolakan kebijakan ini dihimpun masyarakat nelayan secara resmi melalui surat yang ditandatangani oleh masyarakat umum.

Koordinator Lapanan (Korlap) Nelayan Anna, Bahrullazi menjelaskan, dukungan ini diperlukan untuk menguatkan upaya dan gerakkan penolakan terhadap kebijakan kuota tangkap ikan oleh pemerintah pusat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)
Trending di ANAMBAS