Menu

Mode Gelap
Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M Lagi, Dua Terdakwa Perkara Korupsi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Disidang Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Rutan Tanjungpinang Pererat Koordinasi RT/RW Setempat Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman

NATUNA

Di Natuna, Harga Minyak Goreng Turun Bulan Depan

badge-check


					Rapat koordinasi penerapan minyak goreng satu harga, Kamis (27/1). Perbesar

Rapat koordinasi penerapan minyak goreng satu harga, Kamis (27/1).

NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten Natuna, sudah memastikan minyak goreng satu harga bisa diterapkan bulan depan.

Dengan ini harga minyak goreng (migor) akan secara otomatis turun.

Dengan demikian, untuk 10 hari ke depan, harga minyak goreng di Natuna masih tetap tinggi.

Rencana tersebut ditetapkan oleh Pemkab Natuna setelah menggelar rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, dengan Kementerian Perdagangan RI dan para pedagang beserta lembaga terkait lainnya, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (27/1).

Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara 14 ribu rupiah per liter. Kebijakan itu dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan terkait harga migor untuk di ujung utara Indonesia melambung tinggi.

“Untuk Wilayah Natuna, harga migor satu harga 14 ribu per liter, diperkirakan akan mulai dilaksanakan tanggal 7 Februari 2022 mendatang,” kata Boy Wijanarko, Kamis (27/1), siang.

Boy mengemukakan, minyak goreng satu harga belum bisa diterapkan bulan ini oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.

Hal tersebut disebabkan mempertimbangkan usulan dari pedagang, khususnya para pedagang besar tradisional di Natuna.

“Jadi, kita memberikan kesempatan kepada para pedagang pasar untuk menghabiskan stok lama terlebih dahulu, baru kita menerapkan kebijakan tersebut. Mereka memperkirakan stok lama ini dapat dihabiskan sampai tanggal 7 Februari mendatang,” kata Boy.

Lanjut Boy, meskipun stok lama belum habis dan kebijakan 14 ribu rupiah per liter sudah diterapkan di Natuna, nantinya para pedagang bisa mengklaim selisih harga ke pemerintah.

“Terkait kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Di sisi lain, produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Terakhir, Boy mengimbau kepada masyarakat Natuna untuk tidak memborong atau panic buying karena pemerintah telah menjamin stabilitas keberadaan minyak goreng sampai beberapa bulan ke depan.

“Bahkan, samapai habis lebaran, stok minyak yang disediakan pemerintah tidak bakal habis. Maka masyarakat jangan khawatir,” pesannya. (fat)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)
Trending di ANAMBAS