Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

NATUNA

231 Anggota PPS di Natuna Dilantik

badge-check


					KPU Natuna melantik sebanyak 231 orang Anggota PPS Se-Kabupaten Natuna Perbesar

KPU Natuna melantik sebanyak 231 orang Anggota PPS Se-Kabupaten Natuna

NATUNA (HK) – Sebanyak 231 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Natuna, diambil sumpah dan dilantik, oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Selasa (24/1/2023).

Pelantikan yang dilakukan di gedung Sri Serindit, Batu Ranai tersebut, dihadiri segenap perwakilan dari Pemkab Natuna, Forkopimda, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat Natuna.

Pelantikan selain dilakukan secara langsung, juga diikuti secara virtual oleh PPS yang berada di Kecamatan jauh. Ada 52 orang PPS Desa dan Kelurahan yang mengikuti pelantikan secara langsung, dan 25 orang anggota PPS mengikuti secara Virtual.

Ketua KPU Natuna, Junaidi dalam sambutannya menyampaikan, keberadaan PPS di Kelurahan dan di Desa desa, merupakan perwakilan dari KPU Natuna. Oleh karenanya setiap anggota PPS itu diminta untuk dapat menyelesaikan permasalah, seputar Pemilu ditingkat Desa atau Kelurahan.

“PPS itu adalah kepanjangan tangan dari KPU, jadi harus dapat menyelesaikan permasalahan mengenai Pemilu di desa, jangan sedikit-sedikit dibawa ke Kabupaten. Selain itu PPS harus mandiri,” ujar Junaidi.

Junaidi menambahkan, anggota PPS juga harus dapat menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan pihak lain, terutama pemerintah setempat untuk pelaksanaan Pemilihan Umum dengan baik dan lancar.

Ketua KPU Natuna juga mengingatkan, anggota PPS untuk bisa berhati-hati menggunakan media sosial, agar tidak salah langkah dan salah kaprah, dalam menjalankan tugasnya.

“Artinya apa. Sebagai penyelenggara Pemilu, kita juga sebagai penyelesai masalah, bukan menambah masalah. Postinglah hal-hal yang berhubungan dengan Pemilu, bukan hal lainnya,” pesan Junaidi.

Junaidi menambahkan, tugas terberat seorang PPS bagaimana menjaga kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, yang akan berlangsung pada Tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (fat)

Baca Lainnya

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)
Trending di ANAMBAS