NATUNA (HK) – Sebanyak 231 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Natuna, diambil sumpah dan dilantik, oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Selasa (24/1/2023).
Pelantikan yang dilakukan di gedung Sri Serindit, Batu Ranai tersebut, dihadiri segenap perwakilan dari Pemkab Natuna, Forkopimda, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat Natuna.
Pelantikan selain dilakukan secara langsung, juga diikuti secara virtual oleh PPS yang berada di Kecamatan jauh. Ada 52 orang PPS Desa dan Kelurahan yang mengikuti pelantikan secara langsung, dan 25 orang anggota PPS mengikuti secara Virtual.
Ketua KPU Natuna, Junaidi dalam sambutannya menyampaikan, keberadaan PPS di Kelurahan dan di Desa desa, merupakan perwakilan dari KPU Natuna. Oleh karenanya setiap anggota PPS itu diminta untuk dapat menyelesaikan permasalah, seputar Pemilu ditingkat Desa atau Kelurahan.
“PPS itu adalah kepanjangan tangan dari KPU, jadi harus dapat menyelesaikan permasalahan mengenai Pemilu di desa, jangan sedikit-sedikit dibawa ke Kabupaten. Selain itu PPS harus mandiri,” ujar Junaidi.
Junaidi menambahkan, anggota PPS juga harus dapat menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan pihak lain, terutama pemerintah setempat untuk pelaksanaan Pemilihan Umum dengan baik dan lancar.
Ketua KPU Natuna juga mengingatkan, anggota PPS untuk bisa berhati-hati menggunakan media sosial, agar tidak salah langkah dan salah kaprah, dalam menjalankan tugasnya.
“Artinya apa. Sebagai penyelenggara Pemilu, kita juga sebagai penyelesai masalah, bukan menambah masalah. Postinglah hal-hal yang berhubungan dengan Pemilu, bukan hal lainnya,” pesan Junaidi.
Junaidi menambahkan, tugas terberat seorang PPS bagaimana menjaga kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, yang akan berlangsung pada Tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (fat)