Menu

Mode Gelap
Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M Lagi, Dua Terdakwa Perkara Korupsi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Disidang Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Rutan Tanjungpinang Pererat Koordinasi RT/RW Setempat Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman

NATUNA

Desa Sungai Ulu dan Ranai Akan Dihubungkan Jalan By Pass

badge-check


					Jalan Soekarno-Hatta yang akan masuk dalam rute by pass di Natuna. Perbesar

Jalan Soekarno-Hatta yang akan masuk dalam rute by pass di Natuna.

NATUNA (HK) – Keberadaan Desa Sungai Ulu dan Ranai, yang selama ini hanya dihubungi dengan jalan kecil desa, ke depan akan dihubungkan dengan by pass, yang mulus dan memadai, dengan pengalokasian dana APBD Natuna Tahun Anggaran 2022, Kamis (20/1).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Natuna, Agus Supardi menerangkan, ke depannya, Desa Sungai Ulu dan Ranai akan dihubungkan dengan jalan by pass dan dua jalur. Sehingga, sangat membantu terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sehari hari.

“Anggaran untuk pembangunan jalan dua jalur (by pass) sudah dialokasikan dari dana APBD Natuna Tahun 2022, yang akan dilaksanakan tahun ini,” kata Agus Supardi, Kamis (20/1).

Adapun pembangunan jalan by pass ini, terangnya, akan dilaksanakan di sebagian Jalan Raya Ranai-Selat Lampa, Jalan H. Adam Malik dan Jalan Soekarno-Hatta.

“Jalan dua jalur yang akan dibangun, mulai dari Simpang Tiga Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, menuju Pantai Piwang Kota Ranai, rencananya pembangunannya akan di mulai pada Tahun 2022 ini,” papar Agus.

Diterangkan Agus, pembangunan jalan dua jalur (by pass) ini, ada dua tahap. Pertama, dimulai dari Simpang Tiga Sungai Ulu, sampai ke simpang Tiga Kantor Bupati Natuna Bukit Arai.

“Kemudian dari Simpang Tiga Kantor Bupati Natuna, bergerak ke Batu Hitam menuju Pantai Piwang,” terang Agus.

Dia menjelaskan, sebelum melakukan pembangunan jalan dua jalur, Pemerintah Daerah terlebih dahulu akan melakukan proses ganti rugi terhadap pemukiman warga maupun bangunan, serta fasilitas umum yang terkena dampak pelebaran jalan dua jalur.

“Kita akan tuntaskan dulu ganti rugi lahan warga, ataupun fasilitas umum yang terkena dampak pelebaran jalan dua jalur, baik pagar-pagar bangunan maupun pohon-pohon yang berada di kiri dan kanan jalan,” ujarnya.

Namun, ia belum bisa memastikan berapa lebar jalan dua jalur yang akan dibangun karena masih dalam proses pembuatan dokumen perencanaan.

“Kita masih buat perencanaan karena ini nanti akan disesuaikan dengan kondisi lapangan, berapa tanah warga yang terkena dampak di kiri dan kanan jalan. Kita usahakan seminimal mungkin terhadap rumah-rumah warga dan bangunan yang terkena dampak pelebaran jalan,” tambahnya.

Setelah dokumen perencanaan selesai, jelasnya, baru bisa diputuskan berapa lebar jalan dua jalur yang akan dibangun tersebut. Kendati demikian, Agus Supardi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Natuna, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Natuna, bisa memastikan kegiatan pembangunan jalan dua jalur akan dimulai tahun 2022 ini.

“Artinya apa, setelah dokumen perencanaan selesai, baru bisa diputuskan berapa lebar jalan dua jalur atau jalan by pass ini,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bindang Bina Marga Dinas PUPR Natuna, Marzuki, bahwa pembangunan jalan dua jalur di beberapa ruas jalan Natuna sudah dianggarkan. Hanya saja, target utama dalam pelaksanaannya adalah pembebasan lahan warga yang terdampak.

“Anggarannya sudah dialokasikan. Langkah awal kita, terlebih dahulu kita akan gesa pembebasan lahan warga yang terkena dampak, sebelum memulai pembangunan fisik,” ujarnya.

Lanjut Marzuki, dalam perencanaan baik pembebasan lahan maupun pembangunan fisik jalan dua jalur, akan dikerjakan pada tahun ini. Namun, hal tersebut tergantung dari ketersediaan waktu yang ada.

“Anggaran untuk pembebasan lahan warga terdampak di beberapa ruas jalan telah dianggarkan sekitar lima miliar,” kata Marzuki.

“Artinya apa, kalau terkejar waktu dan fisiknya dalam tahun ini, karena harus pembebasan lahan terlebih dulu, maka rute jalan dua jalur yang pertama kita kerjakan, mulai dari Simpang Tiga Sungai Ulu, Simpang Tiga Bukit Arai, Batu Hitam, terus ke Pantai Piwang, dan dari jembatan Pantai Piwang menuju Kantor Imigrasi,” pungkasnya. (fat)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)
Trending di ANAMBAS