Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

NASIONAL

Cegah Suap, Gedung MK Dipasangi CCTV

badge-check


					Gedung Mahkamah Agung (MA). Ilustrasi.  - MAHKAMAH AGUNG RI Perbesar

Gedung Mahkamah Agung (MA). Ilustrasi. - MAHKAMAH AGUNG RI

Pemasangan CCTV di Setiap Sudut Demi Cegah Suap.

JAKARTA (HK) – Mahkamah Agung (MA) memasang Closed Circuit Television (CCTV) di setiap sudut kantor termasuk kantin, tempat parkir dan tempat-tempat rawan lainnya guna mencegah transaksi suap terkait pengurusan perkara.

Langkah itu dilakukan setelah dua hakim agung, tiga panitera pengganti dan lima pegawai MA diproses hukum KPK atas kasus dugaan korupsi.

“Mahkamah Agung sudah melakukan pemasangan CCTV di setiap sudut kantor termasuk kantin, tempat parkir dan tempat-tempat yang rawan digunakan untuk melakukan transaksi terlarang antara pihak internal dengan pihak luar yang berpotensi melanggar hukum, etik dan integritas,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, Senin (2/1/2023).

Sobandi mengatakan pihaknya juga berencana membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mandiri agar tamu bisa mengurus sendiri keperluan di MA dengan diberikan sarana-prasarana lengkap dengan dukungan teknologi informasi. Hal itu bertujuan mempersempit celah suap karena tamu tidak perlu lagi bertemu dengan pihak internal MA.

“Sebelum PTSP Mandiri ada, untuk mencegah pihak luar yang beriktikad tidak baik misalnya mengurus perkara, MA sudah mendatangkan tentara dari peradilan militer untuk ikut menjaga dan menerima tamu di pintu gerbang,” kata Sobandi.

Transparansi Penanganan Perkara

MA saat ini tengah mengembangkan aplikasi penunjukan majelis hakim agung perkara kasasi dan peninjauan kembali menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) atau Robotik.

Sobandi berujar perkara kasasi atau peninjauan kembali yang masuk akan ditetapkan majelis hakim agung oleh perhitungan robot dengan dasar kompetensi dan beban kerja yang kemudian diolah lewat sistem acak.

“Robotik akan menghilangkan potensi dugaan dari pihak berperkara atau publik bahwa majelis hakim agung dapat dipesan untuk memenangkan suatu perkara,” tutur Sobandi.

 

Sumber: CNN ID

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Polisi Ungkap Skema Pemalsuan dan Penipuan di KoinP2P

25 November 2024 - 11:32 WIB

Trending di NASIONAL