Menu

Mode Gelap
Lagi, Kejari Anambas Tahan Kontrakan Proyek Pembangunan Puskesmas sebagai Tersangka Korupsi Pendataan Non-ASN Dipastikan Tuntas 100 Persen Pemko Usulkan Tiga Ranperda ke DPRD Tanjungpinang Dewan Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sepihak WNA Malaysia Ditangkap di Bintan, Bawa Senpi Hendak Dijual di Tanjungpinang Polsek Tanjungpinang Kota Ringkus Pelaku Pencurian di Kampung Bugis

NASIONAL

DJP Riau Kumpulkan Rp 17,092 Triliun

badge-check


					Press release kinerja APBN di Kantor DJP Riau.  - SELASAR RIAU Perbesar

Press release kinerja APBN di Kantor DJP Riau. - SELASAR RIAU

Penerimaan Pajak Hingga September.

PEKANBARU (HK) – Kantor Wilayah DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan pajak selama Januari hingga September sebesar Rp 17,092 triliun atau sekitar 97,6 persen dari target Rp 17,5 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Ahmad Djamhari, mengatakan tingginya pertumbuhan pada Januari sampai September 2022 disebabkan oleh perolehan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Badan terutama dari Wajib Pajak sawit.

“Sedangkan untuk capaian penerimaan Kanwil DJP Riau jika dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 46,1 persen,” ujar Ahmad Djamhari, Rabu (19/10).

Diungkapkan Ahmad, target tersebut telah mengalami perubahan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-366/PJ/2022 tanggal 8 Juli 2022 yang mengubah target penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Riau dari Rp15,68 triliun menjadi Rp 17,5 triliun.

“Sedangkan untuk perubahan target penerimaan pajak nasional dari Rp 1252,3 triliun menjadi Rp 1484,9 triliun,” tuturnya.

Selanjutnya, dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak di Wilayah Riau, sampai dengan September 2022 telah terkumpul sebanyak 324.566 SPT dengan persentase 82,19 persen dari total target penyampaian SPT Tahunan Kanwil DJP Riau.

Kendati demikian, menghadapi triwulan terakhir pada akhir tahun 2022 ini, Kanwil DJP Riau akan tetap melakukan beberapa upaya untuk mencapai target kepatuhan SPT Tahunan. “Tentunya melalui penyuluhan, pembinaan, dan pemeriksaan,” pungkasnya. (slr)

Baca Lainnya

Lagi, Kejari Anambas Tahan Kontrakan Proyek Pembangunan Puskesmas sebagai Tersangka Korupsi

20 Januari 2025 - 23:02 WIB

Tersangka Jl selaku Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa (CV SJY) kontraktor pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH saat dilakukan penahanan, Senin (20/01/2025)

Pendataan Non-ASN Dipastikan Tuntas 100 Persen

20 Januari 2025 - 22:13 WIB

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat

Pemko Usulkan Tiga Ranperda ke DPRD Tanjungpinang

20 Januari 2025 - 22:10 WIB

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat menyampaikan usulan ranperda dalam paripurna DPRD Tanjungpinang

Dewan Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sepihak

20 Januari 2025 - 22:06 WIB

Suasana RDP antara DPRD Kota Tanjungpinang dengan Pelindo I Regional I Tanjungpinang, Senin (20/1)

WNA Malaysia Ditangkap di Bintan, Bawa Senpi Hendak Dijual di Tanjungpinang

20 Januari 2025 - 18:10 WIB

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menunjukkan senjata api sebagai barang bukti yang dimiliki WNA Malaysia berinisial MY saat konferensi pers, Senin (20/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI