Menu

Mode Gelap
BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru SDS Yos Sudarso III Perjalanan Panjang Menuju Pendidikan Berkualitas di Tanjung Uncang MTs Negeri 3 Batam Resmi Dinegerikan Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

NASIONAL

Deolipa Laporkan Balik Aliansi Advokat Anti Hoax

badge-check


					Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.  - VIVA Perbesar

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. - VIVA

Kasus Pencemaran Nama Baik dan Keonaran.

JAKARTA (HK) – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin terkait pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS yang tercatat pada 5 September 2022.

“Saya sudah membuat laporan polisi atas nama terlapor Zakirudin dkk alias Aliansi Advokat Anti Hoax. Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui media ITE,” kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Menurutnya, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 Juncto 45 ayat 3 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946. “Jadi pasal yang dia lapor ke saya, saya lapor dia dengan pasal yang dia punya. Jadi pasal ini kaya bumerang, ya. Pasalnya kembali ke dia,” kata Deolipa.

Deolipa mengaku telah memiliki bukti dalam pelaporan itu. Ia pun mengatakan pernyataan yang dilontarkannya mengenai hubungan intim antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf hanya sebatas dugaan semata.

Pernyataan itu sebelumnya yang dipermasalahkan oleh Aliansi Advokat Anti Hoax. “Padahal itu kan analisa dan dugaan, sebagai pengacara kita boleh begitu, sebagai pengacara kita boleh analisa,” katanya.

Sebelumnya, Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0945/VIII/2022/BARESKRIM tertanggal 31 Agustus 2022. Adapun pihak pelapor merupakan Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin.

Deolipa dinilai telah menyebarkan hoaks yang menyebabkan keonaran di masyarakat terkait pernyataannya yang menyebut Putri Candrawathi kepergok berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf oleh Brigadir J.

Deolipa juga dilaporkan atas penyataannya yang menuding eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seorang psikopat dan LGBT tanpa memberikan bukti yang jelas. “Benar, saya yang melaporkan atas nama Aliansi Advokat Anti Hoax,” ujar Zakirudin saat dikonfirmasi, Jumat (2/9).

Sumber: CNN ID

Baca Lainnya

BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 18:57 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, pada Selasa (21/01/2025).

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)

Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Polres Bintan bersama Forkopimda saat melakukan kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar yang dilaksanakan di lahan tumpang sari Toapaya Kec. Toapaya, Selasa (21/01/2025).

Kompak, Kapolresta Tanjungpinang Bareng Forkopimda Tanam Jagung 1 Juta Hektar Serentak

21 Januari 2025 - 15:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, bersama Forkopimda kompak saat ikuti kegiatan Swasembada Pangan tahun 2025 secara virtual, bertempat di Kampung Wak Lolang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/1/2025).

Pemprov dan DPRD kepri Bahas RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan

21 Januari 2025 - 06:55 WIB

Sekda Kepri Adi Prihantara saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, Senin (20/1) di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang.
Trending di BATAM