BINTAN (HK) – Pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk fasilitas umum di lingkungan pemukiman masyarakat pada tahun 2023 lalu, cukup banyak.
Berikut ini capaian kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan.
Tahun 2024 ini, ada 32 rumah penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
Secara umum, ada 6 program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan yang dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.
Antara lain program penunjang urusan pemerintahan daerah, program pengembangan perumahan, serta program kawasan permukiman.
Selain itu program peningkatan pelayanan sertifikasi, kualifikasi, klasifikasi, dan registrasi bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Program lainnya yaitu perumahan dan kawasan permukiman kumuh. Dan terakhir program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).
“Tahun 2023 lalu, realisasi anggaran kegiatan kita di Dinas Perkim mencapai 97 persen. Tahun 2022 lalu, dari pagu Rp49,393 miliar, terealisasi Rp47,974 miliar atau 97,1 persen. Tahun 2023, dari pagu Rp50,859 miliar, terealisasi Rp49,7 miliar lebih atau 97,7 persen,” papar Mohammad Irzan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan di Rupatama Kantor Disperkim, Kijang, Selasa (30/1/2024).
Dari 6 program Dinas Perkim tersebut direalisasikan dalam bentuk kegiatan. Cukup banyak kegiatan dilaksanakan Dinas Perkim pada tahun anggaran 2023 lalu.
Satu kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat yaitu pembangunan atau rehab RTLH.
Untuk tahu 2022 bantuan RTLH disalurkan untuk 49 unit rumah warga. Bantuan 49 RTLH itu dialokasikan untuk wilayah Kecamatan Bintan Timur.
Pada tahun 2023, bantuan RTLH yang bersifat stimulan ini direalisasikan kepada 9 unit di Kecamatan Bintan Timur, 24 unit di Kecamatan Bintan Utara, 10 unit di Kecamatan Bintan Pesisir, dan 1 unit di Kecamatan Mantang.
Selain itu ada 6 unit rumah yang diberikan bantuan RTLH di lima kecamatan, melalui kegiatan karya bakti TNI AD.
“Untuk tahun 2024 ini, ada 32 unit rumah yang diberikan bantuan RTLH. Dari jumlah itu, kita salurkan 16 unit di Kecamatan Toapaya, dan 16 unit di Kecamatan Gunung Kijang. Tahun 2023 lalu, ada 700-an rumah yang kita data untuk penerima RTLH di Toapaya dan Gunung Kijang itu. Tapi, 32 unit yang kita bantu pada tahun 2024 ini, karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Tahun 2024 ini, lanjutnya, tim Dinas Perkim Bintan akan mendata rumah warga yang dinilai tidak layak huni di Kecamatan Teluk Bintan dan Teluk Sebong.
“Kalau survei tahun 2018-2019 oleh tim kementerian, ada 2.700-an rumah di Bintan yang dinilai tidak layak huni. Tapi, kita survei lagi. Karena, ekonomi kan sudah mulai membaik,” kata Irzan. (ssr)