BINTAN (HK) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, masih mempertahankan 15 orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 27 orang yang mengikuti seleksi anggota panwascam existing.
“15 orang ini terpilih kembali setelah dilakukan evaluasi kinerja mereka selama menjadi anggota panwascam di Kabupaten Bintan, disaat penyelenggaraan pemilu 2024 kemaren,” sebut Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bintan, Sabrima Putra pada Jumat (3/5/2024).
Sabrima Putra menyebutkan, dari 30 orang anggota panwascam se-Bintan, yang mendaftar untuk mengikuti seleksi pendaftaran panwascam existing sebanyak 27 orang. Bawaslu kemudian, melakukan seleksi dengan evaluasi kinerja pada 26 hingga 27 April 2024.
Dari hasil evaluasi kinerja tersebut, maka terpilih kembali 15 orang yang dianggap memenuhi persyaratan, untuk kembali menjadi anggota panwascam pada pemilihan kepala daerah dikonsultasikan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Kepri.
“Kemaren kami sudah mengumumkan penetapan anggota panwascam existing yang lolos dan memenuhi persyaratan,” katanya.
Pembentukan anggota panwascam existing ini menurut Putra, sudah sesuai mekanisme dalam perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2022.
Putra merincikan, untuk Kecamatan Toapaya dan Mantang, semua anggota panwascam mengikuti seleksi dinyatakan lolos. Sementara untuk Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan, Bintan Utara dan Seri Koala Lobam masing-masing 2 anggotanya tidak lolos dan hanya 1 anggota yang lolos.
Kemudian untuk Kecamatan Teluk Sebong, dari 3 anggota panwascam yang ikut seleksi hanya 2 orang yang dinyatakan lolos. Sedangkan untuk Kecamatan Tambelan hanya 1 orang yang dinyatakan lolos dari 2 anggota panwascam yang ikut seleksi penerimaan anggota panwascam existing.
“Sementara untuk Kecamatan Bintan Timur, ada 2 orang anggota panwascam yang ikut seleksi dan keduanya dari hasil evaluasi kami belum memenuhi persyaratan,” sebutnya.
Ketua Bawaslu Bintan itu menyampaikan, dari hasil ini Bawaslu akan kembali membuka pendaftaran anggota panwascam yang baru untuk kecamatan-kecamatan yang belum memenuhi jumlah anggota panwascam.
Putra mengatakan, untuk kecamatan selain Toapaya dan Mantang akan dibuka pendaftaran bagi pelamar baru. Kebutuhannya disebutkan dia sesuai hasil penetapan anggota panwascam existing yang sudah dinyatakan lolos.
Untuk Kecamatan Bintan Timur formasi yang dibutuhkan sebanyak 3 orang, Kecamatan Tambelan, Gunung Kijang, Teluk Bintan, Bintan Utara dan SKL masing-masing formasi yang dibutuhkan sebanyak 2 orang sedangkan Kecamatan Teluk Sebong dan Bintan Pesisir masing-masing 1 orang.
Penerimaan pendaftaran anggota panwascam baru akan dimulai pada 5 hingga 7 Mei 2024 mendatang. Untuk seleksi tertulis akan dilakukan pada 13 sampai 14 Mei mendatang dan seleksi wawancara baru dilakukan pada 18 hingga 20 Mei 2024 mendatang. Anggota yang lolos seleksi akan dilantik pada 24 sampai dengan 25 Mei 2024 mendatang. (Sj/per).