KARIMUN (HK) – 14 orang nama, dipastikan akan bersaing untuk menduduki 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Tahun 2021., yang diketuai Dr.Muhd.Firmansyah, M.Si selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Selasa (4/1).
Trisno Kurniawan, Bagian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun, menyampaikan dibukanya open biding atau lelang terbuka untuk 10 SKPD di lingkungan Pemkab Karimun itu berdasarkan pengumuman Nomor : 003/PANSEL-JPTP/KRM/XII/2021 pada tanggal 27 Desember 2021 hingga batas akhir pendaftaran Senin tanggal 3 Januari 2022.
“Alhamdulillah, 14 pelamar dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai peserta seleksi terbuka.
Maka, 14 nama yang dinyatakan berhak mengikuti berbagai tahapan tes dan seleksi diantaranya seleksi administrasi (4 Januari), pengumuman hasil seleksi administrasi (5 Januari), penelusuran rekam jejak (6 Januari), penilaian makalah dan wawancara (8 dan 9 Januari) dan pengumuman hasil akhir (10 Januari),” terang Trisno Kurniawan.
Adapun 14 nama tersebut adalah, terangnya, 1. Asep Zaenal Arifin, 2. Muhammad Yunus, 3. Cahyo Prayitno, 4. Helmi, 5. Mohamad Isnainie, 6. Dwi Yandri Kurniawan, 7. Jacky Stewart Touw, 8. Rita Agustina, 9. Dedi Sahori, 10. Rudi Trisna, 11. Faisal Rizal, 12. Afrian, 13. Muhammad Firdaus dan 14. Basori.
Sebelumnya, Dr.Muhd. Firmansyah, Sekda Karimun menyampaikan pelaksaan lelang jabatan atau open bidding pejabat eselon II untuk 10 posisi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal dilaksanakan dengan tranparan dan profesional.
Sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel).
Firmansyah mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota Pansel. “Sejak proses pembukaan hingga akhir open bidding, kami berkomitmen untuk melakukannya secara transparan,” ungkapnya.
Firmansyah menerangkan, Pansel akan melakukan penilaian, mengkaji secara kritis dan objektif dalam proses open bidding untuk posisi kepala SKPD di lingkungan Pemkab Karimun. “Jadi, hasilnya pun nanti kita sampaikan ke pimpinan (Bupati) karena selanjutnya adalah domain pimpinan,” terang Firmansyah.
Dalam prosesnya, terang Firmansyah, terdapat kaidah-kaidah dan parameter yang akan dilakukan Pansel. “Baik itu dari sisi administrasi, dari tes kemampuan itu jelas kita akan transparan alias terbuka,” sebutnya.
Firmansyah memastikan akan bisa menyampaikan kepada publik siapa saja yang tidak lolos ke tahap selanjutnya.
“Termasuk alasan ketidaklulusan dalam proses open bidding. Nanti hasil penilaian akhirnya juga akan kita publikasikan. Sedangkan pengumuman Hasil Akhir sesuai tahapan seleksi akan diumumkan pada tanggal 10 Januari 2022,” pungkasnya. (hhp).