Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

Yudi Purnomo Sebut Firli Tak Patuh Hukum

badge-check


					 Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengkritik KPK yang dinilai tidak patuh hukum. Perbesar

Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengkritik KPK yang dinilai tidak patuh hukum.

JAKARTA (HK) – Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengkritik KPK yang dinilai tidak patuh hukum.

Kritik ini muncul karena Ketua KPK Firli Bahuri tak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemerasan yang dialami eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Adapun Firli tak hadir lantaran memiliki jadwal tugas lain, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK, pada Jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum,” kata Yudi, Senin (23/10/2023).

“Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri,” sambungnya.

Yudi mengatakan, Firli Bahuri sudah tidak memiliki alasan lagi untuk mangkir dari pemanggilan sebagai saksi. Ia menyebut, surat panggilan kedua kepada Firli Bahur oleh Polda Meteo Jaya sudah diberikan dan diumumkan kepada publik. Adapun, Yudi menyampaikan pimpinan KPK bukan hanya memberikan keterangan ketidakhadiran Firli melainkan harus menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

“Kalau Pimpinan KPK ingin datang juga untuk menemani sebagai solidaritas ya silakan saja, tapi Firli datang wajib,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini karena sudah memiliki agenda lain.

Dia mengatakan Firli telah mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan ditunda ke penyidik dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron, Jumat (20/10/2023).

Adapun, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli pada Rabu (18/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, panggilan dilayangkan ke Firli dalam kapasitasnya saksi.

 

 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis

6 Januari 2025 - 22:55 WIB

Siswa SMP Negeri 4 Tanjungpinang meninkmati program makanan bergizi gratis yang diluncurkan pemerintah pusat melalui BGN, Senin (06/01/2025).

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Trending di BERITA TERKINI