Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Youtuber Ferdian Paleka Menjalani Sidang Tuntutan Promosikan Judi Online

badge-check


					 Ferdian Paleka akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (26/9/2023) atau hari ini setelah sebelumnya beberapa kali tertunda. Ferdian Paleka didakwa melakukan aktivitas promosi judi online. Perbesar

Ferdian Paleka akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (26/9/2023) atau hari ini setelah sebelumnya beberapa kali tertunda. Ferdian Paleka didakwa melakukan aktivitas promosi judi online.

BANDUNG (HK) – Ferdian Paleka akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (26/9/2023) atau hari ini setelah sebelumnya beberapa kali tertunda. Ferdian Paleka didakwa melakukan aktivitas promosi judi online.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bandung Muslih mengatakan sidang beragendakan tuntutan terhadap terdakwa Ferdian Paleka digelar hari ini. Jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan.

“Ya betul (sidang tuntutan),” kata dia, Selasa (26/9/2023).

Sebelumnya, Ferdian Paleka kembali ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat, Selasa (30/5/2023) silam. Ferdian Paleka yang pernah ditangkap karena kasus prank sembako sampah ke waria kini ditangkap karena mempromosikan situs judi online di Facebook dan Youtube.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan petugas mendapati laporan mengenai channel Youtube dan Facebook milik Ferdian Paleka yang mem-posting dan mempromosikan situs judi online. Selain itu terdapat aktivitas perjudian.

“Dalam postingannya tersebut tersangka Ferdian Paleka sedang melakukan aktivitas endorse perjudian dengan situs judi yang berisi permainan judi, di mana kedua situs terdapat pilihan permainan judi, seperti sport, poker, casino, togel, slot, dan fishing,” ucap dia di Polda Jabar, Rabu (26/7/2023).

Ia mengatakan tersangka diamankan di kamar indekos tersangka di Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Didapati di kamar indekosnya, sebuah layar komputer berisi akun Facebook berisi konten perjudian.

Ibrahim mengatakan keuntungan yang diperoleh Ferdian Paleka dari paradewa89 sebesar Rp 30 juta. Sedangkan dari situs judi boz388 sebesar Rp 570 juta.

“Pelaku diendorse sejak Maret hingga Mei,” kata dia.

 

 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI