Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Wulan Guritno Diperiksa Penyidik Selama 5 Jam

badge-check


					Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Wulan Guritno. (Istimewa) Perbesar

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Wulan Guritno. (Istimewa)

JAKARTA (HK) – Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Wulan Guritno. Pemeriksaan terhadap Wulan Guritno terkait dengan promosi judi online.

“Pemeriksaan tambahan terhadap WG (Wulan Guritno) sudah dilakukan kemarin selama kurang lebih lima jam,” kata Vivid, di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata jenderal bintang satu ini, penyidik menanyakan lebih dari 40 pertanyaan kepada Wulan Guritno.

“Yang bersangkutan sudah menjawab 42 pertanyaan dari penyidik,” kata Vivid.

Wulan Guritno diinformasikan kembali ke Bareskrim Polri pada Selasa (19/9/2023) pukul 18.50 WIB. Kedatangan ibu tiga anak tersebut dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait dengan permintaan klarifikasi atas promosi judi daring pada 2020.

Sebelumnya, pada Kamis (14/9/2023), Wulan Guritno sudah diperiksa oleh penyidik dan menjawab 23 pertanyaan. Wulan lantas meminta penundaan karena ada pekerjaan yang harus dikerjakan.

Pemeriksaan kembali dilanjutkan pekan ini, Wulan hadir memenuhi tanggung jawabnya melanjutkan pemeriksaan tadi malam. Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi daring, kata dia, dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya. Misalnya,gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri).

Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan 77 kasus judi online dengan jumlah tersangka 130 orang. Pada tahun 2022, tercatat 610 kasus yang diungkap dengan 760 tersangka.

Sumber: Repulika

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI