BATAM (HK) — Seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Singapura hampir menjadi korban amukan massa dekat Perumahan Carina, di Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) setelah dituduh mencoba menculik seorang anak. Video kejadian itu telah beredar di grup WhatsApp.
Dalam video berdurasi 3 menit 41 detik yang dilihat pada Selasa (30/4/2024), seorang pria yang diduga WNA dikerumuni oleh warga sekitar. Pria tersebut kemudian diamankan oleh petugas kepolisian yang hadir di lokasi.
“Hajar, hajar aja. Tak mau masuk (mobil polisi), mau nyulik anak,” kata perekam video tersebut.
Dalam video itu, suasana menjadi tegang ketika WNA dari Singapura yang diamankan polisi menolak masuk ke dalam mobil. Beberapa warga yang terlihat marah berusaha menyerangnya, tetapi mereka dicegah oleh petugas polisi.
WNA Singapura tersebut berusaha menjelaskan situasinya, tetapi setelah adu argumen, akhirnya ia dibawa oleh mobil patroli Polsek Batu Aji.
Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrial, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa proses kasus tersebut telah dialihkan ke Satuan Intelijen Kriminal Polresta Barelang.
“Benar ada kejadiannya kemarin Senin (29/4/2024), tapi sudah diserahkan ke Sat Intelkam Polresta karena berhubungan dengan orang asing,” ujarnya, dikutip dari DetikSumut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba, mengonfirmasi bahwa kasus yang melibatkan WNA asal Singapura telah diserahkan kepada kepolisian. Dia menyatakan bahwa proses lebih lanjut terhadap WNA tersebut telah dilakukan.
“Pihak Kepolisian atau Polsek Batu Aji serahkan ke Imigrasi untuk proses selanjutnya,” kata Samuel.
Samuel menyatakan bahwa insiden yang melibatkan WNA asal Singapura dengan inisial GW telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya telah mengambil tindakan administratif berupa deportasi.
“Karena WN Singapore tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat maka Imigrasi mengambil tindakan terhadap WN. Singapura tersebut berupa tindakan Administrasi Keimigrasian berupa Deportasi kemudian diusulkan untuk Penangkalan,” ujarnya.
Samuel menegaskan bahwa WNA asal Singapura tersebut diketahui sedang berlibur di Batam. Setelah kejadian pada Senin (29/4), WNA tersebut langsung dideportasi.
“Yang bersangkutan tengah liburan di Batam. Sudah selesai kemarin siang dan langsung kita deportasi,” ujarnya. (dian)