Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Wisatawan di Batam Dijamin Aman

badge-check


					Pengunjung di Grand Batam Mall. Perbesar

Pengunjung di Grand Batam Mall.

BATAM (HK) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan, kondisi Kota Batam sangat kondusif baik sebelum, saat dan seusai unjuk rasa warga terkait Rempang, beberapa waktu lalu.

“Situasi Kota Batam secara umum pada kondisi aman dan kondusif, dan aktivitas masyarakat maupun wisatawan berjalan normal,” ungkap Kepala Diskominfo, Kamis (14/9/2023).

Ia melanjutkan, sebagai bentuk jaminan terhadap kunjungan wisatawan ke Kota Batam, Pemerintah Kota Batam senantiasa berkoordinasi dengan aparat keamanan dan forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam dan FKPD Provinsi Kepri bahkan juga berkolaborasi dengan seluruh pengusaha bidang kepariwisataan yang melekat dari hulu ke hilir aktifitas wisata di Kota Batam.

“Koordinasi diupayakan ini secara totalitas dengan menyesuaikan informasi perkembangan dan situasi terkini untuk dapat diantisipasi saat kunjungan wisatawan di Kota Batam berlangsung secara aman dan nyaman,” ujarnya.

Lanjut mantan Kabag Organisasi ini, terkait adanya unjuk rasa beberapa hari yang lalu di Kota Batam, sudah ditangani dengan baik oleh pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian serta tim terpadu kota Batam dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dipertegas dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-undang dengan tetap menjaga kepentingan umum.

Dan sekaligus sebagai bentuk komitmen kita dalam menjaga hak warga negara sebagaimana yang disampaikan melalui UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi khususnya Pasal 23 Ayat 2, setiap orang bebas untuk mempunyai hak, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan/atau tulisan, melalui media cetak maupun elektronik, dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.

“Tempat-tempat yang boleh melakukan unjuk rasa sudah ditentukan dan waktu pelaksanaannya juga sudah jelas dan semua pihak berupaya untuk mengurangi dampak negatif terhadap kepentingan umum termasuk kepentingan kunjungan wisatawan di Kota Batam,” katanya.

Momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai membaik supaya kita jaga dan pelihara dengan tetap menjaga kondisifitas di Kota Batam yang notabene sebagai salah satu destinasi kunjungan wisatawan Nasional dan mancanegara, tutupnya. (mc)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM