BATAM (HK) – Aliansi Pemuda Melayu dan sejumlah warga turun langsung untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap penolakan penggusuran Pulau Rempang di kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).
Berbagai masyarakat berantusias untuk menyuarakan hak mereka. Aksi ini tidak hanya dilakukan untuk menolak pembangunan Pulau Rempang, namun juga meminta pembebasan 7 orang yang saat ini masih ditahan.
Aksi unjuk rasa ini, sempat dibatalkan. Namun, sebagian aliansi tetap mengadakan aksi demo ini dimulai sejak pukul 7.00 pagi.
Para pemuda serta masyarakat sudah berada di titik kumpul yaitu di kantor Lembaga Adat Melayu, menuju Batam Center.
Aksi ini tidak hanya dihadiri oleh masyarakat Kepulauan Riau, namun juga datang dari berbagai daerah yakni Kota Tanjungpinang, Pulau Dabo, Pulau Belakang Padang, Kalimantan dan berbagai daerah lainnya.
Para pendemo pun masih menunggu informasi terkait pembebasan 7 orang. Mereka tidak akan mundur sampai 7 orang tersebut dibebaskan.
“Jika saudara-saudara kami tidak dibebaskan maka kami tidak akan mundur, kami hanya ingin hak kami, kami disini untuk memperjuangkan hak kami,” tegas sofyan salah satu warga.
Aksi unjuk rasa ini, masih akan tetap berlangsung walaupun pihak kepolisian sudah menyiram gas air mata.
Para pendemo masih tetap bersikukuh untuk melanjutkan aksi tersebut dan tetap menunggu konfirmasi.
Masyarakat dan juga Aliansi Pemudah Melayu masih bersuara untuk membebaskan saudara-saudara mereka yang masih ditahan.
Saat ini, Haluan Kepri masih memantau aksi yang terjadi di lapangan. Para pendemo masih tetap berada di kawasan BP Batam untuk memastikan informasi mengenai pembebasan 7 orang yang masih ditahan. (CW04)